SALAM PAPUA (TIMIKA) – RSUD Mimika resmi bekerja sama dengan layanan transportasi daring Maxim guna mendukung pelaksanaan program "Sa Antar Ko", yaitu layanan antar jemput pasien Orang Asli Papua (OAP) yang telah selesai menjalani rawat inap.
Kolaborasi ini memungkinkan pasien OAP, khususnya yang berasal dari wilayah terpencil seperti Pomako, untuk pulang ke rumah secara gratis dengan transportasi yang aman dan nyaman. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan Kamis (17/7/2025) di Lobby RSUD Mimika, bersamaan dengan peluncuran program “Sa Antar Ko”.
Head of Division (HOD) Maxim Timika, Hendra Nussaly, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan 10 unit armada yang siaga di area rumah sakit. Jumlah ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan dari RSUD Mimika.
“Ketika pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang oleh dokter, petugas RSUD akan menghubungi driver Maxim untuk menyiapkan armada. Jadi, jumlah armada akan mengikuti permintaan, tapi kami selalu memastikan ada yang stand by di RSUD,” jelas Hendra.
Layanan ini tersedia setiap hari, Senin hingga Minggu, dengan jadwal pengantaran pukul 14.00 hingga 16.00 WIT. Mobil yang digunakan adalah kendaraan tipe ukuran L agar dapat mengakomodasi pasien dengan lebih baik. Selain armada utama, Maxim juga menyediakan cadangan pengemudi untuk mengantisipasi kendala di lapangan.
Hendra menambahkan bahwa Maxim juga menyediakan petugas admin khusus yang akan berjaga di Lobby RSUD pada pukul 11.00 WIT, dan berpindah ke Instalasi Rawat Darurat (IRD) pada pukul 17.00–20.00 WIT, guna membantu masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap ponsel atau aplikasi.
“Kami juga memberikan kode promo khusus MAXRSUD, yang dapat digunakan oleh pengguna baru untuk memperoleh saldo sebesar Rp 200.000,” tambahnya.
Penasehat Hukum Maxim, Ria Aritonang, S.E., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kerja sama ini berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak 17 Juli 2025 hingga 17 Juli 2028, dan telah diformalkan dalam dokumen perjanjian yang memiliki kekuatan hukum mengikat kedua belah pihak.
“MoU ini memberikan kepastian hukum bagi kedua institusi dan menjamin keberlangsungan program layanan publik ini. Evaluasi layanan akan dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan mutu dan efektivitas pelaksanaannya,” tegas Ria.
Dengan kerja sama ini, RSUD Mimika dan Maxim berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien OAP yang memerlukan perhatian lebih dalam aspek aksesibilitas.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi