SALAM PAPUA (TIMIKA) – Menyikapi kasus perundungan
(bullying) yang terjadi di lingkungan sekolah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala
Distrik Wania, Merlyn Temorubun, S.STP, resmi mengeluarkan surat imbauan kepada
seluruh kepala sekolah jenjang SD hingga SMA/SMK di wilayah Distrik Wania,
Kabupaten Mimika.
Langkah ini diambil setelah mencuatnya kasus yang melibatkan
orang tua murid di Sekolah Kristen Kalam Kudus Timika, yang menyoroti
pentingnya penanganan serius terhadap perilaku perundungan di sekolah.
Dalam surat tersebut, Merlyn meminta seluruh pihak sekolah
untuk mengambil langkah-langkah nyata dalam mencegah dan menindak tegas segala
bentuk bullying, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media sosial.
Beberapa poin penting dalam imbauan tersebut meliputi:
Menegakkan disiplin dan membangun budaya saling menghormati
di antara peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. Membentuk Tim
Pencegahan dan Penanganan Perundungan (TPPP) di setiap sekolah, sesuai pedoman
dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Melakukan sosialisasi rutin kepada siswa dan orang tua
mengenai dampak negatif bullying terhadap korban maupun pelaku. Melaporkan
kasus perundungan kepada instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas
Sosial, dengan tembusan kepada pihak distrik.
Mengaktifkan kegiatan positif, seperti kelas karakter,
gotong royong, seni, dan olahraga bersama untuk menumbuhkan empati,
solidaritas, dan rasa persaudaraan antar siswa.
“Kepala sekolah diharapkan menjadi teladan dalam menguatkan
nilai-nilai kasih, persaudaraan, dan menciptakan rasa aman di lingkungan
sekolah. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan atau penghinaan dalam bentuk
apapun,” tegas Merlyn saat dihubungi, Selasa (14/10/2025).
Sebagai bentuk pengawasan dan pelaporan yang efisien, Merlyn
juga menyebutkan adanya fasilitas Barcode "Kawe Nia", yang dapat
digunakan untuk mengirimkan laporan kegiatan maupun dokumentasi sosialisasi
secara digital kepada pihak distrik.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi