SALAM PAPUA (TIMIKA) – Menyikapi kasus perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan sekolah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun, S.STP, resmi mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh kepala sekolah jenjang SD hingga SMA/SMK di wilayah Distrik Wania, Kabupaten Mimika.

Langkah ini diambil setelah mencuatnya kasus yang melibatkan orang tua murid di Sekolah Kristen Kalam Kudus Timika, yang menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap perilaku perundungan di sekolah.

Dalam surat tersebut, Merlyn meminta seluruh pihak sekolah untuk mengambil langkah-langkah nyata dalam mencegah dan menindak tegas segala bentuk bullying, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media sosial.

Beberapa poin penting dalam imbauan tersebut meliputi:

Menegakkan disiplin dan membangun budaya saling menghormati di antara peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. Membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan (TPPP) di setiap sekolah, sesuai pedoman dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Melakukan sosialisasi rutin kepada siswa dan orang tua mengenai dampak negatif bullying terhadap korban maupun pelaku. Melaporkan kasus perundungan kepada instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial, dengan tembusan kepada pihak distrik.

Mengaktifkan kegiatan positif, seperti kelas karakter, gotong royong, seni, dan olahraga bersama untuk menumbuhkan empati, solidaritas, dan rasa persaudaraan antar siswa.

“Kepala sekolah diharapkan menjadi teladan dalam menguatkan nilai-nilai kasih, persaudaraan, dan menciptakan rasa aman di lingkungan sekolah. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan atau penghinaan dalam bentuk apapun,” tegas Merlyn saat dihubungi, Selasa (14/10/2025).

Sebagai bentuk pengawasan dan pelaporan yang efisien, Merlyn juga menyebutkan adanya fasilitas Barcode "Kawe Nia", yang dapat digunakan untuk mengirimkan laporan kegiatan maupun dokumentasi sosialisasi secara digital kepada pihak distrik.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi