SALAM PAPUA (TIMIKA) – Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mengungkapkan bahwa jumlah Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Tengah tercatat sebanyak 526.410 jiwa. Data ini bersumber dari Kementerian Dalam Negeri melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus yang digunakan untuk pendataan OAP secara spesifik dan detail.

“Berdasarkan data SIAK Plus per 28 Juli 2025, jumlah OAP tertinggi se-Tanah Papua berada di Provinsi Papua Tengah dengan angka mencapai 526.410 jiwa,” ujar Wagub Deinas, Jumat (1/8/2025).

Ia menekankan bahwa dengan adanya data ini, penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Tanah Papua untuk segera menyepakati klasifikasi OAP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 21 Tahun 2001 melalui Majelis Rakyat Papua (MRP).

Lebih lanjut, Wagub menyampaikan bahwa proses pencatatan dan penginputan data OAP masih perlu ditingkatkan. Hal ini membutuhkan sinergi lintas sektor agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dijadikan dasar kebijakan afirmatif ke depan.

“Data yang valid dan terintegrasi sangat penting sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan afirmatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua di berbagai bidang,” jelasnya.

Berikut rincian jumlah OAP berdasarkan data SIAK Plus per 28 Juli 2025:

Papua Tengah: 526.410 jiwa (51,35%)

Papua Barat: 294.436 jiwa (50,01%)

Papua: 269.693 jiwa (50,01%)

Papua Selatan: 45.383 jiwa (50,01%)

Papua Pegunungan: 8.370 jiwa (50,01%)

Papua Barat Daya: 25.703 jiwa (50,01%)

Penulis: Evita

Editor: Sianturi