SALAM PAPUA (TIMIKA) – Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas
Geley, mengungkapkan bahwa jumlah Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua
Tengah tercatat sebanyak 526.410 jiwa. Data ini bersumber dari Kementerian
Dalam Negeri melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus
yang digunakan untuk pendataan OAP secara spesifik dan detail.
“Berdasarkan data SIAK Plus per 28 Juli 2025, jumlah OAP
tertinggi se-Tanah Papua berada di Provinsi Papua Tengah dengan angka mencapai
526.410 jiwa,” ujar Wagub Deinas, Jumat (1/8/2025).
Ia menekankan bahwa dengan adanya data ini, penting bagi
seluruh pemangku kepentingan di Tanah Papua untuk segera menyepakati
klasifikasi OAP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus)
Nomor 21 Tahun 2001 melalui Majelis Rakyat Papua (MRP).
Lebih lanjut, Wagub menyampaikan bahwa proses pencatatan dan
penginputan data OAP masih perlu ditingkatkan. Hal ini membutuhkan sinergi
lintas sektor agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dijadikan
dasar kebijakan afirmatif ke depan.
“Data yang valid dan terintegrasi sangat penting sebagai
landasan dalam merumuskan kebijakan afirmatif yang bertujuan meningkatkan
kesejahteraan orang asli Papua di berbagai bidang,” jelasnya.
Berikut rincian jumlah OAP berdasarkan data SIAK Plus per 28
Juli 2025:
Papua Tengah: 526.410 jiwa (51,35%)
Papua Barat: 294.436 jiwa (50,01%)
Papua: 269.693 jiwa (50,01%)
Papua Selatan: 45.383 jiwa (50,01%)
Papua Pegunungan: 8.370 jiwa (50,01%)
Papua Barat Daya: 25.703 jiwa (50,01%)
Penulis: Evita
Editor: Sianturi