SALAM PAPUA (TIMIKA) – PT Freeport Indonesia (PTFI) menggelar sosialisasi mengenai kepatuhan hukum dan integritas kepada para karyawan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), Kamis (7/8/2025), di lantai dua Kantor YPMAK, Jalan Yos Sudarso, Timika.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PTFI dalam memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi etika, transparansi, dan kepatuhan hukum, khususnya di lingkungan mitra kerja dan lembaga sosial binaan perusahaan.

Manager Corporate Compliance PTFI, Ingrid Pakpahan, menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman karyawan YPMAK terhadap prinsip-prinsip hukum dan etika kerja, serta mendorong penerapan nilai integritas dalam pengelolaan dana kemitraan dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.

“Identitas PTFI sebagai perusahaan yang berdiri di Indonesia menuntut kepatuhan terhadap hukum nasional, bukan hanya terhadap regulasi di Amerika Serikat. Tata kelola yang baik dan pengawasan bersama menjadi elemen penting dalam menjaga kredibilitas lembaga,” ujar Ingrid.

Ia menegaskan bahwa sebagai perusahaan patungan antara Freeport-McMoRan (AS) dan mitra Indonesia, PTFI berkewajiban mematuhi sistem hukum kedua negara secara seimbang.

“Kepatuhan terhadap hukum Indonesia sama pentingnya. Ini bukan soal mengikuti kemauan investor, tapi komitmen terhadap regulasi nasional yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Pemantauan dan Evaluasi Program YPMAK, Hendhaotje Watory, menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan dana kemitraan yang jumlahnya signifikan.

“YPMAK berorientasi sosial untuk melayani masyarakat, khususnya lima suku kekerabatan di Mimika. Maka integritas karyawan dalam setiap proses pengelolaan dana harus menjadi prioritas utama,” tegas Hendhaotje.

Menurutnya, sosialisasi ini memberikan penyegaran terkait prinsip tata kelola keuangan, pencegahan korupsi, serta urgensi pengawasan internal terhadap karyawan dan mitra kerja.

“Kami mengusung prinsip zero tolerance terhadap praktik korupsi. Budaya kerja yang berintegritas adalah benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan program kemitraan berjalan efektif,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi