SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika meminta Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) benar-benar tepat sasaran serta diawasi secara ketat.

Ketua Poksus DPRK Mimika, Abrian Katagame, menegaskan dana Otsus merupakan hak rakyat Papua yang wajib dikelola dengan penuh integritas dan transparansi. Karena itu, pihaknya mendesak Pemkab menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana secara mendetail dan terbuka.

“Kami harapkan pengelolaan dana Otsus ini diawasi dengan baik. Pemkab harus memastikan anggaran tersebut tepat sasaran, karena itu hak OAP,” tegas Abrian, Jumat (29/8/2025).

Menurutnya, laporan penggunaan dana Otsus penting diketahui publik agar masyarakat bisa menilai sejauh mana anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kesejahteraan, khususnya di bidang pendidikan dan peningkatan ekonomi masyarakat Amungme dan Kamoro.

Selain itu, Poksus DPRK juga menekankan agar pengadaan barang dan jasa pemerintah memprioritaskan pengusaha Orang Asli Papua (OAP). Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 17 Tahun 2019 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah di Papua, yang memberi ruang lebih besar bagi pelaku usaha asli Papua untuk terlibat dalam proses pembangunan.

“Kami mendesak pemerintah agar memprioritaskan pengusaha asli OAP dalam pengadaan langsung maupun tender terbatas,” tandasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi