SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika
meminta Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan pengelolaan dana Otonomi Khusus
(Otsus) benar-benar tepat sasaran serta diawasi secara ketat.
Ketua Poksus DPRK Mimika, Abrian Katagame, menegaskan dana
Otsus merupakan hak rakyat Papua yang wajib dikelola dengan penuh integritas
dan transparansi. Karena itu, pihaknya mendesak Pemkab menyampaikan laporan
pertanggungjawaban penggunaan dana secara mendetail dan terbuka.
“Kami harapkan pengelolaan dana Otsus ini diawasi dengan
baik. Pemkab harus memastikan anggaran tersebut tepat sasaran, karena itu hak
OAP,” tegas Abrian, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, laporan penggunaan dana Otsus penting diketahui
publik agar masyarakat bisa menilai sejauh mana anggaran tersebut benar-benar
digunakan untuk kesejahteraan, khususnya di bidang pendidikan dan peningkatan
ekonomi masyarakat Amungme dan Kamoro.
Selain itu, Poksus DPRK juga menekankan agar pengadaan
barang dan jasa pemerintah memprioritaskan pengusaha Orang Asli Papua (OAP).
Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 17 Tahun 2019 tentang pengadaan
barang/jasa pemerintah di Papua, yang memberi ruang lebih besar bagi pelaku
usaha asli Papua untuk terlibat dalam proses pembangunan.
“Kami mendesak pemerintah agar memprioritaskan pengusaha
asli OAP dalam pengadaan langsung maupun tender terbatas,” tandasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi