SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika tengah mendalami dugaan korupsi pembangunan talud penahan abrasi di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah. Proyek yang dikerjakan sejak tahun anggaran 2023 itu dilaporkan mangkrak dan tidak dilanjutkan.

Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sihotang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait proyek tersebut dan saat ini masih menunggu perkembangan hasil penelusuran.

“Nanti kita lihat perkembangannya, apakah ditemukan penyimpangan anggaran atau tidak,” ujar Royal, Rabu (17/9/2025).

Sementara itu, masyarakat Kampung Atuka mengeluhkan abrasi yang semakin mengancam permukiman mereka akibat terhentinya pembangunan talud.

“Pengikisan sudah sampai 15 meter. Rumah kami yang dulunya berada di depan, sekarang sudah bergeser ke bagian dalam kampung. Pembangunan talud pun terhenti dan tidak berguna,” kata tokoh masyarakat Atuka, Marlon Mapeauta, kepada Salam Papua, 28 Juli 2025 lalu.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi