SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika
tengah mendalami dugaan korupsi pembangunan talud penahan abrasi di Kampung
Atuka, Distrik Mimika Tengah. Proyek yang dikerjakan sejak tahun anggaran 2023
itu dilaporkan mangkrak dan tidak dilanjutkan.
Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sihotang, mengungkapkan
bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait proyek tersebut dan saat
ini masih menunggu perkembangan hasil penelusuran.
“Nanti kita lihat perkembangannya, apakah ditemukan
penyimpangan anggaran atau tidak,” ujar Royal, Rabu (17/9/2025).
Sementara itu, masyarakat Kampung Atuka mengeluhkan abrasi
yang semakin mengancam permukiman mereka akibat terhentinya pembangunan talud.
“Pengikisan sudah sampai 15 meter. Rumah kami yang dulunya
berada di depan, sekarang sudah bergeser ke bagian dalam kampung. Pembangunan
talud pun terhenti dan tidak berguna,” kata tokoh masyarakat Atuka, Marlon
Mapeauta, kepada Salam Papua, 28 Juli 2025 lalu.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi