SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas
Kesehatan Mimika, RSUD Mimika, RS Waa Banti, serta para kepala Puskesmas,
bertempat di ruang rapat DPRK Mimika, Rabu (17/9/2025).
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, SE, menyampaikan
apresiasi atas kehadiran seluruh mitra kerja tersebut. Menurutnya, forum ini
penting untuk menyamakan persepsi terkait pelayanan kesehatan di Mimika.
“Kita berterima kasih kepada Dinas Kesehatan, RSUD Mimika,
RS Waa Banti, dan para kepala Puskesmas yang hadir. RDP ini kami gelar agar
tidak ada lagi persoalan kesehatan yang saling lempar tanggung jawab,” ujar
Herman.
Ia menekankan, pelayanan kesehatan di Mimika harus semakin
maksimal. Salah satu poin penting yang muncul dalam RDP adalah masih adanya
kekurangan tenaga dokter spesialis.
“Ini akan menjadi rekomendasi Komisi III kepada Pemda Mimika
agar kekurangan tersebut bisa dipenuhi pada tahun 2026,” jelasnya.
Herman juga mendorong peningkatan status RSUD Mimika dari
Tipe C menjadi Tipe B. Dengan begitu, masyarakat Mimika diharapkan tidak perlu
lagi berobat ke luar daerah seperti Makassar dan kota lainnya.
“Oleh karena itu, kami mendorong adanya intervensi anggaran
yang tepat bagi sektor kesehatan. Apa yang menjadi capaian dan hambatan akan
kami sampaikan lewat rekomendasi resmi,” tambahnya.
Ia menegaskan, Komisi III memberikan apresiasi terhadap
langkah awal lintas sektoral ini, karena hampir semua pihak dilibatkan agar
bertanggung jawab penuh.
“Jangan sampai ada instrumen pelayanan kesehatan di RSUD
Mimika tidak diketahui masyarakat, sehingga mereka lebih memilih berobat ke
luar daerah,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Sianturi