SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Mimika, RSUD Mimika, RS Waa Banti, serta para kepala Puskesmas, bertempat di ruang rapat DPRK Mimika, Rabu (17/9/2025).

Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, SE, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh mitra kerja tersebut. Menurutnya, forum ini penting untuk menyamakan persepsi terkait pelayanan kesehatan di Mimika.

“Kita berterima kasih kepada Dinas Kesehatan, RSUD Mimika, RS Waa Banti, dan para kepala Puskesmas yang hadir. RDP ini kami gelar agar tidak ada lagi persoalan kesehatan yang saling lempar tanggung jawab,” ujar Herman.

Ia menekankan, pelayanan kesehatan di Mimika harus semakin maksimal. Salah satu poin penting yang muncul dalam RDP adalah masih adanya kekurangan tenaga dokter spesialis.

“Ini akan menjadi rekomendasi Komisi III kepada Pemda Mimika agar kekurangan tersebut bisa dipenuhi pada tahun 2026,” jelasnya.

Herman juga mendorong peningkatan status RSUD Mimika dari Tipe C menjadi Tipe B. Dengan begitu, masyarakat Mimika diharapkan tidak perlu lagi berobat ke luar daerah seperti Makassar dan kota lainnya.

“Oleh karena itu, kami mendorong adanya intervensi anggaran yang tepat bagi sektor kesehatan. Apa yang menjadi capaian dan hambatan akan kami sampaikan lewat rekomendasi resmi,” tambahnya.

Ia menegaskan, Komisi III memberikan apresiasi terhadap langkah awal lintas sektoral ini, karena hampir semua pihak dilibatkan agar bertanggung jawab penuh.

“Jangan sampai ada instrumen pelayanan kesehatan di RSUD Mimika tidak diketahui masyarakat, sehingga mereka lebih memilih berobat ke luar daerah,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Sianturi