SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Distrik Kwamki Narama
mulai menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) bagi masyarakat di
sembilan kampung dan satu kelurahan. Bantuan tersebut berasal dari Kementerian
Sosial (Kemensos) dan didanai melalui alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus)
Provinsi Papua Tengah.
Kepala Distrik Kwamki Narama, Naftali Edwin Hanuaebu,
mengatakan penyaluran bantuan telah dimulai sejak Kamis (16/10/2025) dan
dilakukan melalui masing-masing kepala kampung serta lurah di wilayah setempat.
“Kemarin sudah mulai disalurkan. Bantuan ini diserahkan
melalui kepala kampung dan lurah karena mereka yang mengetahui data warga
penerima,” ujar Naftali kepada Salampapua.com, Jumat (17/10/2025).
Naftali mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah
penerima bantuan di wilayahnya. Namun ia berharap agar seluruh bantuan
benar-benar sampai kepada warga yang berhak menerimanya.
“Harapan kami, bantuan ini tepat sasaran dan diterima oleh
masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bantuan sembako bersumber
dari Dana Otsus tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp7,9 miliar, yang
disalurkan bagi warga di 10 distrik di Kabupaten Mimika. Penyaluran bantuan
tersebut telah ditandai dengan penyerahan simbolis oleh Bupati Mimika, Johannes
Rettob, di aula kantor Distrik Kuala Kencana pada Selasa (23/9/2025).
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Mimika, Devota M.
Leisubun, menjelaskan bahwa program ini menyasar 5.600 kepala keluarga (KK)
yang tersebar di 10 distrik. Bantuan diperuntukkan bagi masyarakat miskin,
penyandang disabilitas, anak terlantar, dan warga rentan lainnya.
Rinciannya antara lain: Distrik Wania (550 KK), Kuala
Kencana (505 KK), Kwamki Narama (545 KK), Iwaka (500 KK), Mimika Timur (700
KK), Mimika Tengah (500 KK), Mimika Barat (650 KK), Amar (650 KK), Mimika Barat
Tengah (500 KK), dan Jita (500 KK).
“Ada 5.600 KK yang menerima bantuan di 10 distrik. Program
ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang benar-benar
membutuhkan,” tutur Devota.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi