SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kasus dugaan tindakan rasis yang
terjadi di SMP Yayasan Kalam Kudus Timika pada 10 Oktober 2025, akhirnya
berakhir damai.
Proses mediasi dan perdamaian difasilitasi oleh Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, dengan menggandeng Pusat Bantuan Mediasi
Gereja Kristen Injili (GKI), Rabu (16/10/2025).
Langkah ini menjadi bentuk respons cepat pemerintah daerah
terhadap laporan kekerasan psikologis yang dialami dua siswa di sekolah
tersebut.
“Pihak yang hadir dalam pertemuan ini antara lain dari pihak
sekolah Kalam Kudus, keluarga korban, keluarga pelaku, dan Dinas Pendidikan.
Puji Tuhan, hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah
pihak,” ujar Kabid PPA DP3AP2KB Mimika, Marlina J. Dalipang.
Marlina mengatakan, insiden ini menjadi bentuk “kecolongan”,
sebab selama ini pihaknya sudah rutin melakukan sosialisasi dan pendampingan di
sejumlah sekolah, termasuk Kalam Kudus.
“Saya jujur kaget ketika kasus ini viral. Tapi kita ambil
hikmahnya semoga ini menjadi pelajaran dan kejadian terakhir di sekolah-sekolah
lain,” katanya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Kalam Kudus, Pdt. Nining
Lebang, menyampaikan rasa syukur karena mediasi berjalan baik dan kedua pihak
sepakat berdamai.
“Melalui peristiwa ini kami belajar banyak. Ini momentum
untuk melakukan evaluasi dan perbaikan ke depan. Kami berterima kasih kepada
Pemda yang sudah memfasilitasi,” ucapnya.
Dari sisi pendidikan, Kabid SMP, SMA-SMK Dinas Pendidikan
Mimika, Drs Manto Ginting, menegaskan bahwa dunia pendidikan adalah ruang yang
harus menjamin rasa aman bagi seluruh siswa tanpa membeda-bedakan asal usul.
“Atas nama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, kami
menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya Suku Nduga. Kami juga
berterima kasih kepada para tokoh Nduga yang menunjukkan hati besar sehingga
situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi