SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kasus dugaan tindakan rasis yang terjadi di SMP Yayasan Kalam Kudus Timika pada 10 Oktober 2025, akhirnya berakhir damai.

Proses mediasi dan perdamaian difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, dengan menggandeng Pusat Bantuan Mediasi Gereja Kristen Injili (GKI), Rabu (16/10/2025).

Langkah ini menjadi bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap laporan kekerasan psikologis yang dialami dua siswa di sekolah tersebut.

“Pihak yang hadir dalam pertemuan ini antara lain dari pihak sekolah Kalam Kudus, keluarga korban, keluarga pelaku, dan Dinas Pendidikan. Puji Tuhan, hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak,” ujar Kabid PPA DP3AP2KB Mimika, Marlina J. Dalipang.

Marlina mengatakan, insiden ini menjadi bentuk “kecolongan”, sebab selama ini pihaknya sudah rutin melakukan sosialisasi dan pendampingan di sejumlah sekolah, termasuk Kalam Kudus.

“Saya jujur kaget ketika kasus ini viral. Tapi kita ambil hikmahnya semoga ini menjadi pelajaran dan kejadian terakhir di sekolah-sekolah lain,” katanya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Kalam Kudus, Pdt. Nining Lebang, menyampaikan rasa syukur karena mediasi berjalan baik dan kedua pihak sepakat berdamai.

“Melalui peristiwa ini kami belajar banyak. Ini momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan ke depan. Kami berterima kasih kepada Pemda yang sudah memfasilitasi,” ucapnya.

Dari sisi pendidikan, Kabid SMP, SMA-SMK Dinas Pendidikan Mimika, Drs Manto Ginting, menegaskan bahwa dunia pendidikan adalah ruang yang harus menjamin rasa aman bagi seluruh siswa tanpa membeda-bedakan asal usul.

“Atas nama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya Suku Nduga. Kami juga berterima kasih kepada para tokoh Nduga yang menunjukkan hati besar sehingga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi