SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah
menggelar Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 59 Tahun 2024 tentang
Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025,
yang berlangsung di Nabire, Rabu (29/10/2025).
Gubernur Papua Tengah Meki Frits Nawipa dalam sambutannya
yang dibacakan oleh Staf Ahli III Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum,
Marthen Ukago, mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh
kesungguhan dan semangat kebersamaan.
“Penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good governance
tidak akan terwujud tanpa fondasi utama, yaitu stabilitas keamanan dan
ketertiban wilayah. Dinamika sosial, politik, dan keamanan di Papua Tengah
bergerak sangat cepat. Karena itu, kita harus bersikap tidak hanya reaktif,
tetapi juga proaktif dan adaptif,” ujar Ukago.
Ia menegaskan, sosialisasi Pergub Nomor 59 Tahun 2024 ini
merupakan kegiatan strategis dan fundamental bagi penyelenggaraan pemerintahan
daerah.
“Peraturan Gubernur ini bukan sekadar dokumen administratif.
Pergub ini adalah panduan kerja kolektif dalam mengidentifikasi, menganalisis,
dan mengambil langkah pencegahan terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan,
dan gangguan yang dapat mengganggu kerukunan dan stabilitas daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ukago memaparkan tiga tujuan utama dari
penerapan Pergub tersebut:
Penguatan dasar hukum dan kelembagaan. Pergub ini menegaskan
peran dan tugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai wadah deteksi
dini dan antisipasi potensi konflik.
Pengaktifan FKDM hingga ke tingkat distrik dan kampung.
Forum ini diharapkan menjadi “mata dan telinga tercepat” pemerintah di
lapangan, yang mampu membangun sinergi dalam sistem temu cepat dan lapor cepat
(TCLJ).
Memperkokoh kerukunan dan stabilitas sosial. Papua Tengah
merupakan rumah bagi keberagaman suku, agama, dan golongan. Kewaspadaan dini
juga mencakup pembinaan kerukunan antar kelompok, agar perbedaan menjadi sumber
kekuatan, bukan perpecahan.
“Kewaspadaan dini adalah urusan bersama. Pemerintah daerah,
TNI, Polri, elemen intelijen, dan masyarakat harus membangun koordinasi yang
solid. Informasi yang cepat dan akurat adalah kunci untuk mencegah konflik agar
tidak berkembang menjadi krisis,” tegasnya.
Gubernur Nawipa melalui sambutan tersebut juga berharap agar
kegiatan sosialisasi ini menghasilkan output nyata, berupa pemahaman bersama
antar pemangku kepentingan serta rencana aksi konkret dari masing-masing OPD
dan instansi vertikal dalam mendukung penyelenggaraan kewaspadaan dini.
“Mari jadikan Pergub Nomor 59 Tahun 2024 ini sebagai
instrumen vital untuk menjamin proses pembangunan yang aman, damai, dan
sejahtera di Papua Tengah,” pungkasnya.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

