SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Nabire, Rabu (29/10/2025).

Gubernur Papua Tengah Meki Frits Nawipa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli III Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marthen Ukago, mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh kesungguhan dan semangat kebersamaan.

“Penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good governance tidak akan terwujud tanpa fondasi utama, yaitu stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah. Dinamika sosial, politik, dan keamanan di Papua Tengah bergerak sangat cepat. Karena itu, kita harus bersikap tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dan adaptif,” ujar Ukago.

Ia menegaskan, sosialisasi Pergub Nomor 59 Tahun 2024 ini merupakan kegiatan strategis dan fundamental bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Peraturan Gubernur ini bukan sekadar dokumen administratif. Pergub ini adalah panduan kerja kolektif dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengambil langkah pencegahan terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat mengganggu kerukunan dan stabilitas daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ukago memaparkan tiga tujuan utama dari penerapan Pergub tersebut:

Penguatan dasar hukum dan kelembagaan. Pergub ini menegaskan peran dan tugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai wadah deteksi dini dan antisipasi potensi konflik.

Pengaktifan FKDM hingga ke tingkat distrik dan kampung. Forum ini diharapkan menjadi “mata dan telinga tercepat” pemerintah di lapangan, yang mampu membangun sinergi dalam sistem temu cepat dan lapor cepat (TCLJ).

Memperkokoh kerukunan dan stabilitas sosial. Papua Tengah merupakan rumah bagi keberagaman suku, agama, dan golongan. Kewaspadaan dini juga mencakup pembinaan kerukunan antar kelompok, agar perbedaan menjadi sumber kekuatan, bukan perpecahan.

“Kewaspadaan dini adalah urusan bersama. Pemerintah daerah, TNI, Polri, elemen intelijen, dan masyarakat harus membangun koordinasi yang solid. Informasi yang cepat dan akurat adalah kunci untuk mencegah konflik agar tidak berkembang menjadi krisis,” tegasnya.

Gubernur Nawipa melalui sambutan tersebut juga berharap agar kegiatan sosialisasi ini menghasilkan output nyata, berupa pemahaman bersama antar pemangku kepentingan serta rencana aksi konkret dari masing-masing OPD dan instansi vertikal dalam mendukung penyelenggaraan kewaspadaan dini.

“Mari jadikan Pergub Nomor 59 Tahun 2024 ini sebagai instrumen vital untuk menjamin proses pembangunan yang aman, damai, dan sejahtera di Papua Tengah,” pungkasnya.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi