SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dalam rangka memperkuat penegakan hukum daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika menggelar penyegaran dan penguatan kapasitas bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemkab Mimika.

Kegiatan bertema “Sinergitas dan Kolaborasi Pemerintah Daerah Bersama Stakeholder Dalam Penegakan Peraturan Daerah Guna Mewujudkan Mimika Rumah Kita yang Aman, Nyaman, dan Tertib” ini dilaksanakan selama tiga hari, 29–31 Oktober 2025, di Hotel Horison Ultima Timika.

Pelatihan diikuti oleh 14 PPNS dari Pemkab Mimika, 11 PPNS dari instansi vertikal, serta 25 peserta dari unsur kepala distrik, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Narasumber berasal dari Lemdiklat Reskrim Polri Megamendung, Direktorat Pol PP dan Linmas Kemendagri, Kejaksaan Negeri Timika, Pengadilan Negeri Mimika, dan Polres Mimika.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Mimika, Frans Kambu, mengatakan bahwa peran PPNS tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memastikan pelaksanaan kebijakan daerah dilakukan secara adil, tegas, dan berwibawa.

“Kegiatan ini meningkatkan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan, teknik penyidikan, serta penyusunan berkas perkara sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Ronny S. Marjen, S.STP., M.H, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarpenegak hukum dalam sistem peradilan pidana (Criminal Justice System).

“Penegakan Perda tidak bisa dilakukan sendiri. Kami perlu bersinergi dengan Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan agar penyidikan berjalan efektif,” ujarnya.

Sebagai contoh, Ronny menyinggung Perda Kabupaten Mimika Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, yang memberikan ancaman pidana tiga bulan kurungan atau denda Rp25 juta bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

Menurutnya, penegakan hukum tetap mengedepankan prinsip ultimum remedium, atau hukum sebagai upaya terakhir, dengan mengutamakan pembinaan dan pencegahan di tingkat distrik dan kelurahan melalui sinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Kalau wilayah tertib, masyarakat pun merasa aman dan nyaman. Itu yang ingin kita bangun bersama di Mimika,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi