SALAM PAPUA (NABIRE) – Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan
Rakyat Papua Tengah, Jhon NR Gobai, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di
Kampung Wakia, Distrik Kapiraya, tidak dapat dipandang sebagai satu isu
tunggal. Hal ini disampaikannya usai bertemu Gubernur Papua Tengah di depan
Kantor Gubernur, Kamis (27/11/2025) siang.
Menurut Jhon, terdapat tiga persoalan besar yang harus
dibahas secara bertahap dan menyeluruh.
“Pertama persoalan pendulangan, kedua batas wilayah
administrasi pemerintahan, dan ketiga batas wilayah adat. Tiga hal besar ini
harus diurai satu per satu, tidak bisa disederhanakan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pendekatan damai dan rekonsiliasi,
mengingat masyarakat setempat memiliki sejarah hubungan sosial yang panjang.
“Kita ini orang Kristen, Tuhan ajarkan saling memaafkan.
Jangan ada dendam. Jika dendam dipelihara, ia akan melahirkan kekerasan baru,”
kata Jhon.
Jhon juga meminta agar tidak ada pihak ketiga yang ikut
memperkeruh situasi di Kapiraya.
Terkait batas wilayah adat dan administrasi, ia menyebut
bahwa pembahasannya harus dilakukan lintas kabupaten, yaitu Dogiyai, Deiyai,
dan Mimika, karena ketiganya saling berbatasan.
“Sejak zaman nenek moyang sudah ada relasi sosial antara
masyarakat Mee dan Kamoro. Itu bukan hal baru. Karena itu persoalan tapal batas
adat harus dibicarakan sebagai saudara,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa batas kabupaten merupakan kewenangan
pemerintah, sedangkan batas adat perlu dibahas oleh masyarakat adat itu
sendiri.
Jhon menambahkan bahwa pemerintah akan menjadwalkan
pertemuan lanjutan di Mimika bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Supaya semua pihak bisa duduk bersama dan mendiskusikan
persoalan Wakia,” pungkasnya.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi


