SALAM PAPUA (TIMIKA) – Maraknya permainan meriam rakitan
berbahan spiritus oleh anak-anak di Timika membuat Polres Mimika turun tangan
melakukan pengawasan lapangan, terutama terhadap penjualan spiritus dan pipa
yang dijual bebas di pasaran.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,
menyampaikan bahwa ledakan meriam spiritus tidak hanya mengganggu ketenangan
masyarakat, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan anak-anak yang
memainkannya.
“Ini dimainkan secara liar dan sangat berbahaya. Kami
berharap ada pengawasan ketat dari orang tua,” tegasnya, Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, maraknya permainan berbahaya ini juga dipicu
oleh pedagang spiritus dan pipa yang tidak selektif, bahkan ada yang sengaja
menjual kepada anak-anak demi mengejar keuntungan.
“Penjual pipa dan spiritus harusnya selektif, jangan
sembarangan menjual ke anak-anak. Penjual maupun anak-anak yang memainkan
meriam ini bisa diproses tindak pidana ringan (Tipiring),” tegasnya.
Selain meriam rakitan, Polres Mimika juga mulai mengawasi
penjualan petasan dan kembang api di pasar. Untuk kembang api, yang diizinkan
hanyalah berukuran di bawah 2 inci. Sementara petasan hingga kini tidak
memiliki izin resmi untuk penjualan, ekspor, maupun impor.
“Kami awasi semuanya. Walaupun ada izin, tetap kami pantau
agar tidak menimbulkan dampak buruk di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

