SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kompleks Eks Pasar Damai di Distrik
Wania akhirnya resmi ditetapkan sebagai Kampung Zakat di Mimika, menjadi pusat
pemberdayaan masyarakat berbasis zakat, infak, dan sedekah.
Peresmian ditandai dengan Kick Off Kampung Zakat yang
dihadiri Pembimbing Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Rita
Wahyuningsih, Kepala Kantor Kemenag Mimika, Gabriel Rettobyaan, S.Ag, serta Plt
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu,
S.Sos., M.Tr.IP, mewakili Bupati Mimika, Rabu (19/11/2025).
Rita Wahyuningsih menjelaskan bahwa Kampung Zakat merupakan
program nasional untuk mengintegrasikan pembinaan agama dengan pemberdayaan
ekonomi jangka panjang bagi keluarga miskin.
“Kegiatan di Kampung Zakat berfokus pada pengembangan
potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harapannya Mimika
dapat menjadi model Kampung Zakat di Papua Tengah,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak bergerak bersama agar kampung ini
tumbuh menjadi kawasan mandiri, berdaya, dan menjadi pusat edukasi zakat yang
bisa menginspirasi daerah lain.
Membacakan sambutan Bupati Mimika, Frans Kambu menegaskan
bahwa zakat harus menjadi instrumen perubahan sosial, bukan sekadar ibadah
rutin.
“Melalui Kampung Zakat, kita ingin memastikan manfaat zakat
dirasakan langsung oleh keluarga kurang mampu melalui program ekonomi
produktif, ketahanan pangan, pelatihan keterampilan, bantuan pendidikan, dan
berbagai kegiatan pemberdayaan lainnya,” kata Frans.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Mimika,
Baznas, tokoh agama, dan masyarakat.
“Tanpa kebersamaan, program ini tidak akan mencapai hasil
maksimal,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

