SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kompleks Eks Pasar Damai di Distrik Wania akhirnya resmi ditetapkan sebagai Kampung Zakat di Mimika, menjadi pusat pemberdayaan masyarakat berbasis zakat, infak, dan sedekah.

Peresmian ditandai dengan Kick Off Kampung Zakat yang dihadiri Pembimbing Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Rita Wahyuningsih, Kepala Kantor Kemenag Mimika, Gabriel Rettobyaan, S.Ag, serta Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu, S.Sos., M.Tr.IP, mewakili Bupati Mimika, Rabu (19/11/2025).

Rita Wahyuningsih menjelaskan bahwa Kampung Zakat merupakan program nasional untuk mengintegrasikan pembinaan agama dengan pemberdayaan ekonomi jangka panjang bagi keluarga miskin.

“Kegiatan di Kampung Zakat berfokus pada pengembangan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harapannya Mimika dapat menjadi model Kampung Zakat di Papua Tengah,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pihak bergerak bersama agar kampung ini tumbuh menjadi kawasan mandiri, berdaya, dan menjadi pusat edukasi zakat yang bisa menginspirasi daerah lain.

Membacakan sambutan Bupati Mimika, Frans Kambu menegaskan bahwa zakat harus menjadi instrumen perubahan sosial, bukan sekadar ibadah rutin.

“Melalui Kampung Zakat, kita ingin memastikan manfaat zakat dirasakan langsung oleh keluarga kurang mampu melalui program ekonomi produktif, ketahanan pangan, pelatihan keterampilan, bantuan pendidikan, dan berbagai kegiatan pemberdayaan lainnya,” kata Frans.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Mimika, Baznas, tokoh agama, dan masyarakat.

“Tanpa kebersamaan, program ini tidak akan mencapai hasil maksimal,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi