SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika melakukan gebrakan baru dengan mengubah sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Distrik Iwaka. Dari yang sebelumnya menggunakan metode open dumping, kini beralih menggunakan sistem controlled landfill.

Kepala DLH Mimika, Jefrey Deda, mengatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar dan mulai menggarap lahan seluas 4 hektare untuk penerapan sistem tersebut.

Sistem controlled landfill merupakan metode penimbunan sampah secara berlapis, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat, lalu ditutup dengan tanah secara berkala guna meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

“Saat ini pekerjaan sudah mulai berjalan dengan bantuan empat unit alat berat. Kita mengalihkan sistem dari open dumping menjadi controlled landfill,” ujar Jefrey, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa sistem baru ini dapat menghemat penggunaan lahan. Dengan metode controlled landfill, lahan 4 hektare tersebut diperkirakan dapat digunakan selama 4–5 tahun.

“Selama ini sampah hanya dihamburkan begitu saja sehingga boros lahan. Dengan sistem ini, alat berat akan bekerja setiap hari untuk meratakan dan menutup sampah secara berkala,” jelasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi