SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika
melakukan gebrakan baru dengan mengubah sistem pengelolaan sampah di Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) Distrik Iwaka. Dari yang sebelumnya menggunakan metode
open dumping, kini beralih menggunakan sistem controlled landfill.
Kepala DLH Mimika, Jefrey Deda, mengatakan bahwa pihaknya
telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar dan mulai menggarap lahan
seluas 4 hektare untuk penerapan sistem tersebut.
Sistem controlled landfill merupakan metode penimbunan
sampah secara berlapis, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat
berat, lalu ditutup dengan tanah secara berkala guna meminimalkan dampak
negatif terhadap lingkungan.
“Saat ini pekerjaan sudah mulai berjalan dengan bantuan
empat unit alat berat. Kita mengalihkan sistem dari open dumping menjadi
controlled landfill,” ujar Jefrey, Kamis (27/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa sistem baru ini dapat menghemat
penggunaan lahan. Dengan metode controlled landfill, lahan 4 hektare tersebut
diperkirakan dapat digunakan selama 4–5 tahun.
“Selama ini sampah hanya dihamburkan begitu saja sehingga
boros lahan. Dengan sistem ini, alat berat akan bekerja setiap hari untuk
meratakan dan menutup sampah secara berkala,” jelasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


