SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membangun Klinik Pratama di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Distrik Iwaka. Kehadiran klinik ini
memungkinkan warga binaan (WB) yang sakit mendapatkan perawatan langsung di
dalam lapas tanpa harus dirujuk ke fasilitas kesehatan di luar.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Rizal Ubra,
mengatakan pembangunan klinik tersebut merupakan tindak lanjut usulan pihak
Lapas yang telah disampaikan sejak beberapa tahun lalu. Pada tahun ini, Dinkes
Mimika siap melengkapi fasilitas, obat-obatan, serta menempatkan tenaga
kesehatan agar layanan dapat beroperasi selama 24 jam.
“Statusnya Klinik Pratama. Nanti akan ada petugas dari Dinas
Kesehatan yang melayani selama 24 jam. Klinik ini juga dibangun berdasarkan
komitmen Bupati Johannes Rettob beberapa waktu lalu,” ujar Reynold usai
memantau progres pembangunan klinik di area Lapas Timika.
Ia menjelaskan, pembangunan klinik telah disesuaikan dengan
standar operasional prosedur (SOP) Kementerian Hukum dan HAM. Klinik tersebut
dilengkapi 10 tempat tidur rawat inap, sehingga warga binaan yang sakit tidak
lagi harus dirujuk ke RSUD, kecuali untuk penanganan khusus.
Untuk mendukung pelayanan kesehatan, Dinkes Mimika juga akan
menempatkan satu unit ambulans. Seluruh warga binaan, lanjut Reynold, merupakan
warga negara Republik Indonesia yang memiliki hak pelayanan kesehatan yang
sama, dengan pembiayaan ditanggung melalui BPJS Kesehatan.
“Tenaga kesehatan yang akan ditempatkan lengkap, terdiri
dari perawat, bidan, apoteker, tenaga farmasi, kesehatan lingkungan, serta
tenaga gizi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Hernowo,
menyambut baik kehadiran Klinik Pratama tersebut. Menurutnya, fasilitas ini
sangat membantu dalam penanganan kesehatan warga binaan.
“Dengan adanya klinik ini, warga binaan yang sakit tidak
lagi harus dirawat di luar. Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Mimika,
khususnya Dinas Kesehatan, yang sudah membangun dan memantau langsung klinik
ini,” ujar Hernowo.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

