SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Indonesia dan
Freeport McMoRan Inc. (FCX) sepakat memperpanjang hak operasional PT Freeport
Indonesia hingga melampaui tahun 2041.
Dilansir dari berbagai media, penandatanganan nota
kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tersebut dilakukan
oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mewakili
Pemerintah Indonesia, Presiden dan CEO Freeport McMoRan Inc. Kathleen Quirk
mewakili Freeport McMoRan Inc., serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia
(PTFI) Tony Wenas mewakili PTFI.
Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Presiden
RI Prabowo Subianto dan Chairman Freeport McMoRan Inc. Richard C. Adkerson ini
dilakukan di Gedung U.S. Chamber of Commerce Washington D.C., Amerika Serikat,
pada tanggal 18 Februari 2026, waktu setempat.
Seperti dilansir dari bisnis.com, terdapat enam poin kesepakatan
yang tertuang dalam MoU tersebut adalah:
Pertama, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI akan
diamandemen untuk memberikan perpanjangan hak operasi selama umur cadangan.
Kedua, PTFI akan meningkatkan dukungan bagi masyarakat
Papua, termasuk dukungan pendanaan untuk pembangunan satu rumah sakit dan dua
fasilitas pendidikan medis.
Ketiga, PTFI akan meningkatkan belanja eksplorasi serta
mempercepat studi untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka
panjang dan peluang ekspansi.
Keempat, PTFI akan terus memprioritaskan hilirisasi dalam
negeri melalui penjualan domestik tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan
produk lainnya. PTFI juga akan berada pada posisi untuk memperluas pemasaran
tembaga olahan Amerika Serikat sesuai mekanisme pasar apabil Amerika Serikat membutuhkan
tambahan pasokan tembaga.
Kelima, Freeport McMoRan Inc. akan mengalihkan 12%
kepemilikan sahamnya di PTFI kepada Pemerintah Indonesia tanpa biaya pada tahun
2041, dengan ketentuan pihak penerima mengganti kepada Freeport McMoRan Inc.
biaya proporsional (pro-rata) yang telah dikeluarkan berdasarkan nilai buku
atas investasi yang memberikan manfaat untuk periode setelah 2041.
Adapun Freeport McMoRan Inc. akan mempertahankan kepemilikan
saham di PTFI yang saat ini sebesar 48,76% hingga tahun 2041 dan menjadi
sekitar 37% mulai tahun 2042.
Keenam, struktur tata kelola dan operasional yang berlaku
saat ini, serta ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, dan perjanjian
lain yang masih berlaku, akan tetap berjalan selama umur cadangan.
Presdir PTFI Tony Wenas dalam keterangan tertulisnya
mengungkapkan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis untuk memastikan
keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang di tambang Grasberg setelah
tahun 2041.
“Kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk
memastikan keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang dengan
mengoptimalkan sumber daya yang telah teridentifikasi melalui eksplorasi detail
untuk meningkatkan cadangan dan menjaga kesinambungan produksi setelah 2041,”
ujar Tony.
Tony mengatakan, salah satu poin penting dalam MoU tersebut
adalah penambahan kepemilikan saham Pemerintah Indonesia di PTFI sebesar 12% setelah
2041.
Menurut dia, dengan skema ini, keberlanjutan kontribusi PTFI
kepada negara, khususnya masyarakat Papua akan terus terjaga.
Dimana dengan asumsi harga komoditas saat ini, penerimaan
negara diperkirakan dapat mencapai sekitar US$ 6 Miliar atau Rp 90 Triliun per tahun,
termasuk sekitar Rp 14 Triliun untuk Pemerintah Daerah.
Selain itu, keberlanjutan sekitar 30 Ribu tenaga kerja tetap
terjaga, serta program pengembangan masyarakat diproyeksikan mencapai Rp 2
Triliun per tahun.
“Keseluruhan ini adalah sesuai amanat UUD 1945, yakni sumber
daya alam dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,”
tuturnya.
Penulis/Editor: Jimmy

