SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
meninjau langsung masyarakat Kamoro dari lima kampung di Kapiraya, Distrik
Mimika Barat Tengah, Jumat (27/2/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan bersama Kapolda Papua Tengah,
Kombes Jermias Rontini, sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan yang
dihadapi warga, termasuk sengketa hak ulayat dan konflik tapal batas dengan
Kabupaten Dogiyai dan Deiyai.
“Saya dengan Danyon ada Kapolda, Kapolres dan tim kami semua
ke Kapiraya. Kemudian kami landing di Kampung Kapiraya dan kami ketemu dengan
masyarakat Kamoro, lima kampung yang sudah standby di pelabuhan di kilometer
1,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam kunjungan tersebut pemerintah tidak
hanya berdialog langsung dengan masyarakat, tetapi juga melakukan pemantauan
dari udara guna memastikan kondisi di lapangan.
Fokus utama pertemuan adalah menggali sejarah asal-usul
wilayah, mengumpulkan data terkait hak ulayat, serta menjaga keamanan dan
keharmonisan sosial di Kapiraya.
“Kita sudah diskusi dengan mereka dan mereka sudah curhat
dengan kami. Intinya mereka ingin pemerintah hadir. Apa yang sudah disampaikan
ini nanti akan diteruskan kepada Tim Penegasan Hak Ulayat Kapiraya Pemerintah
Kabupaten Mimika,” jelas Johannes.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen
menindaklanjuti keluhan warga dengan langkah konkret, termasuk rencana turun
kembali ke lokasi untuk pembahasan lanjutan.
“Tim kami hari Sabtu sudah turun, untuk bersama-sama seperti
hasil rapat yang di Grand Tembaga. Mereka setuju dan akhirnya mereka terima,”
ungkapnya.
Saat ditanya mengenai poin-poin permintaan masyarakat,
Johannes menyatakan hal tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih akan
dibahas secara internal bersama pemerintah daerah dan provinsi.
“Memang ada beberapa poin yang disampaikan, hanya saja belum
bisa dipublikasikan. Nanti kita bahas internal dulu dengan pemerintah daerah
dan provinsi, baru kita sampaikan. Intinya juga bahwa alat-alat berat yang di
sana akan diangkut,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sampe Sianturi

