SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana, khususnya untuk menduduki jabatan struktural.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan SP 3, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, syarat pendidikan menjadi kendala dalam proses promosi jabatan, terutama dari eselon IV ke eselon III, karena banyak ASN yang belum memiliki ijazah sarjana.

“Kita sempat kesulitan saat ingin mempromosikan jabatan dari eselon IV ke eselon III, karena yang bersangkutan belum sarjana sehingga tidak direkomendasikan,” ujarnya.

Untuk itu, ia mendorong seluruh ASN agar meningkatkan jenjang pendidikan demi mendukung karier dan profesionalisme dalam birokrasi.

“Kalian semua harus sekolah tinggi. Ini penting agar ke depan tidak ada lagi kendala dalam pengembangan karier,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjutnya, siap membantu pembiayaan pendidikan bagi ASN yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Ia juga menekankan perhatian khusus bagi putra-putri asli Papua, terutama dari suku Amungme dan Kamoro, agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan.

“Kami siap membantu ASN yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan. Terutama bagi Amungme dan Kamoro, tingkatkan pendidikan kalian agar ke depan bisa memenuhi syarat jabatan,” ujarnya.

Selain itu, Johannes mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab Mimika tengah melakukan proses profiling terhadap ASN, khususnya pada jabatan eselon IV A dan IV B, sebagai bagian dari rencana rotasi jabatan.

“Mudah-mudahan dalam waktu satu bulan proses ini sudah selesai, sehingga pelantikan bisa segera dilakukan dan menjadi dasar penguatan kinerja di tahun kedua pemerintahan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi