SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Mimika harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana, khususnya untuk
menduduki jabatan struktural.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel gabungan di
Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan SP 3, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, syarat pendidikan menjadi kendala dalam proses
promosi jabatan, terutama dari eselon IV ke eselon III, karena banyak ASN yang
belum memiliki ijazah sarjana.
“Kita sempat kesulitan saat ingin mempromosikan jabatan dari
eselon IV ke eselon III, karena yang bersangkutan belum sarjana sehingga tidak
direkomendasikan,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong seluruh ASN agar meningkatkan
jenjang pendidikan demi mendukung karier dan profesionalisme dalam birokrasi.
“Kalian semua harus sekolah tinggi. Ini penting agar ke
depan tidak ada lagi kendala dalam pengembangan karier,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Mimika,
lanjutnya, siap membantu pembiayaan pendidikan bagi ASN yang memiliki
keterbatasan ekonomi.
Ia juga menekankan perhatian khusus bagi putra-putri asli
Papua, terutama dari suku Amungme dan Kamoro, agar dapat meningkatkan kualitas
pendidikan.
“Kami siap membantu ASN yang kurang mampu untuk melanjutkan
pendidikan. Terutama bagi Amungme dan Kamoro, tingkatkan pendidikan kalian agar
ke depan bisa memenuhi syarat jabatan,” ujarnya.
Selain itu, Johannes mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab
Mimika tengah melakukan proses profiling terhadap ASN, khususnya pada jabatan
eselon IV A dan IV B, sebagai bagian dari rencana rotasi jabatan.
“Mudah-mudahan dalam waktu satu bulan proses ini sudah
selesai, sehingga pelantikan bisa segera dilakukan dan menjadi dasar penguatan
kinerja di tahun kedua pemerintahan,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

