SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika belum memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) karena hingga kini belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan SP 3, Senin (30/3/2026).

“Secara nasional memang ada kebijakan WFH, namun di Mimika belum diberlakukan karena surat edaran resmi belum kami terima,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan WFH di tingkat pusat diambil sebagai langkah efisiensi penggunaan bahan bakar, sekaligus mengantisipasi dampak dari dinamika global, termasuk kenaikan harga minyak dunia.

Ia menjelaskan, lonjakan harga energi global turut dipengaruhi situasi geopolitik internasional yang memicu ketidakstabilan pasokan energi.

“Pemerintah pusat mengambil langkah WFH agar penggunaan bahan bakar bisa lebih efisien. Saya harap kita di daerah juga ikut membantu dengan membatasi pemakaian,” jelasnya.

Meski belum menerapkan WFH, Johannes meminta jajaran pemerintah daerah untuk mulai melakukan langkah antisipatif, termasuk pengawasan terhadap ketersediaan bahan bakar.

Ia secara khusus menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika untuk memastikan stok bahan bakar tetap aman dalam beberapa bulan ke depan.

“Kepala Disperindag tolong cek kondisi stok kita, apakah mencukupi untuk beberapa bulan ke depan, dan bagaimana pengawasannya bisa diperketat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjutnya, akan segera menyesuaikan kebijakan apabila surat edaran resmi dari pemerintah pusat telah diterima.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi