SALAM PAPUA (NABIRE) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia pada tahun 2026 berencana membangun Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di empat kabupaten di wilayah Provinsi Papua Tengah.

Empat kabupaten yang menjadi sasaran program tersebut yakni Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika sebagai wilayah dengan aktivitas perikanan tangkap laut, serta Kabupaten Paniai dan Kabupaten Deiyai untuk pengembangan nelayan ikan air tawar yang selama ini beroperasi di kawasan Danau Paniai, Danau Tage, dan Danau Tigi.

Kepastian rencana tersebut terungkap dalam pertemuan tim KKP RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah di ruang rapat Wakil Gubernur, yang dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Herman Kayame, ST, MT, pada Rabu (4/3/2026).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua Tengah, Dr. Karlos Matuan, S.St.Pi, MM mengatakan, dari empat kabupaten yang menjadi sasaran program, terdapat 16 titik calon Kampung Nelayan Merah Putih yang telah diajukan ke KKP.

“Sejak tahun lalu kami dari DKP Papua Tengah sudah turun melakukan intervensi dan pendampingan kepada masyarakat untuk menyusun dan mengajukan proposal Kampung Nelayan Merah Putih ini. Dari 16 titik yang diajukan, berapa yang disetujui masih menunggu hasil verifikasi tim survei KKP, terutama terkait status tanah yang tidak bermasalah, ketersediaan akses jalan, serta listrik,” ujar Karlos melalui sambungan telepon selulernya.

Menurut Karlos, Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut juga selaras dengan prioritas Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang mendorong optimalisasi pelabuhan perikanan, peningkatan sarana dan prasarana perikanan, penyediaan cold storage (gudang beku), Air Blast Freezer (ABF), serta rencana ekspor ikan dari Timika pada tahun 2026.

“Dalam Kampung Nelayan Merah Putih ini, setiap kabupaten akan memiliki satu hub atau sentral, sementara kampung lainnya menjadi penyangga. Misalnya di Nabire, kampung nelayan sentral direncanakan dibangun di Sanoba, sedangkan di Mimika berada di Pomako. Semua hasil tangkapan nelayan akan dibawa ke kampung sentral dan diproses penjualannya melalui Koperasi Merah Putih,” jelasnya.

Ia menambahkan, program ini bukan sekadar membangun infrastruktur fisik, melainkan upaya konkret meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan di Papua Tengah. Namun, sejumlah persyaratan harus dipenuhi sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan KKP.

“Seluruh nelayan penerima manfaat wajib menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Hasil tangkapan harus dijual melalui koperasi tersebut. Ini penting agar bantuan tepat sasaran. Selama ini ada kasus bantuan perahu dan alat tangkap diterima oleh yang bukan nelayan, lalu dijual kembali. Itu yang ingin kita tertibkan,” tegas putra asli Lembah Baliem tersebut.

Karlos menekankan bahwa di Kampung Nelayan Merah Putih nantinya akan tersedia berbagai fasilitas penunjang, seperti kios nelayan, tempat pelelangan ikan, bengkel mesin, hingga fasilitas pembekuan ikan. Fasilitas tersebut diharapkan mampu mendukung aktivitas nelayan secara berkelanjutan, memperkuat rantai distribusi, serta membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk ekspor.

Dengan hadirnya program ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan air tawar di wilayah tersebut.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi