SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala UPP Kelas 2 Poumako
Mimika, Husni A.T menyebutkan bahwa pembangunan untuk pengembangan pelabuhan Poumako
masih terkendala status tanah.
“Sekarang ini kita belum bisa (bangun) karena terkendala status
tanahnya. Kalau status tanahnya sudah oke, berarti pembangunan tetap jalan,”
ungkap Husni, Rabu (17/5/2023).
Husni mengatakan, pembangunan di pelabuhan Poumako harus
dilakukan mengingat wilayah tersebut merupakan wajah Kabupaten Mimika, sehingga
harus menjadi prioritas pengembangan pembangunan, baik infrastruktur ataupun
hal lainnya.
Menurut dia, pembangunan di wilayah pelabuhan Poumako secara
pasti dilakukan apabila status tanah seluas 11,57 hektar yang telah dihibahkan
ke Pemkab Mimika dan ke Kementerian Perhubungan. Dengan demikian, Kementerian
Perhubungan menyiapkan anggaran dan dikucurkan untuk pengembangan kawasan
tersebut.
“Sore ini saya telah bertemu Kabag Pertanahan Pemkab Mimika
dan Aset untuk membicarakan rencana hibah tanah tersebut. Sementara kita masih
menunggu Plt Bupati menandatangani dokumen hibah lahan tersebut. Kalau dokumen
sudah siap, maka kami akan bawa ke Jakarta dan diserahkan ke Dirjen Perhubungan
Laut untuk proses pengembangan,” katanya usai menghadiri sosialisasi dan
Pendampingan Uji Coba Penerapan Inaportnet di UPP Poumako Tahun 2023 bersama
Kementerian Perhubungan RI Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat
Lalu Lintas dan Angkutan Laut.
Sementara itu, Sub Koordinator Sistem Informasi Angkutan
Laut dan Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut Kementerian Perhubungan RI, Ayu
Kharizsa menyebutkan, penerapan Inaportnet ini berdasarkan peraturan Menteri
Perhubungan nomor 8 tahun 2008. Aplikasi ini dipakai untuk pelayanan keluar
masuknya kapal serta bongkar muat di Pelabuhan.
Inaportnet merupakan layanan digital tersentral di
Direktorat Pengelola Lalu Lintas Angkutan Laut dan dapat diakses oleh seluruh
pemangku kepentingan di pelabuhan, baik agen pelayaran, perusahaan bongkar muat
serta jasa lain yang terkait pada pelayanan di pelabuhan. Dalam hal ini,
Inaportnet ini ada untuk memudahkan para pengguna jasa di pelabuhan yang
tentunya untuk mewujudkan transparansi pelayanan.
“Inaportnet ini berkolaborasi dengan beberapa aplikasi
kementerian lembaga lain seperti Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan dan yang
lainnya. Jadi kalau misalnya nanti kapal asing masuk ke Poumako, maka datanya
langsung terkirim ke UPP, Bea cukai, Imigrasi dan Karantina Kesehatan,”
ujarnya.
Salah satu tujuan adanya Inaportnet ini ialah untuk
menghindari tatap muka antara regulator dan pengguna jasa, sehingga tidak
adanya fitnah ataupun indikasi lainnya.
“Yang tidak menggunakan aplikasi Inaportnet hanya kapal
perang dan kapal non komersial lainnya. Untuk di UPP Poumako akan dilounching
bulan Juni (2023) nanti, tapi sampai dengan tahun 2022 sudah ada di 109
pelabuhan di Indonesia. Untuk di Timika sebelum sosialisasi dan Lounching, kami
sudah berikan pelatihan untuk operatornya,” tuturnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy