SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala UPP Kelas 2 Poumako Mimika, Husni A.T menyebutkan bahwa pembangunan untuk pengembangan pelabuhan Poumako masih terkendala status tanah.

“Sekarang ini kita belum bisa (bangun) karena terkendala status tanahnya. Kalau status tanahnya sudah oke, berarti pembangunan tetap jalan,” ungkap Husni, Rabu (17/5/2023).

Husni mengatakan, pembangunan di pelabuhan Poumako harus dilakukan mengingat wilayah tersebut merupakan wajah Kabupaten Mimika, sehingga harus menjadi prioritas pengembangan pembangunan, baik infrastruktur ataupun hal lainnya.

Menurut dia, pembangunan di wilayah pelabuhan Poumako secara pasti dilakukan apabila status tanah seluas 11,57 hektar yang telah dihibahkan ke Pemkab Mimika dan ke Kementerian Perhubungan. Dengan demikian, Kementerian Perhubungan menyiapkan anggaran dan dikucurkan untuk pengembangan kawasan tersebut.

“Sore ini saya telah bertemu Kabag Pertanahan Pemkab Mimika dan Aset untuk membicarakan rencana hibah tanah tersebut. Sementara kita masih menunggu Plt Bupati menandatangani dokumen hibah lahan tersebut. Kalau dokumen sudah siap, maka kami akan bawa ke Jakarta dan diserahkan ke Dirjen Perhubungan Laut untuk proses pengembangan,” katanya usai menghadiri sosialisasi dan Pendampingan Uji Coba Penerapan Inaportnet di UPP Poumako Tahun 2023 bersama Kementerian Perhubungan RI Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut.

Sementara itu, Sub Koordinator Sistem Informasi Angkutan Laut dan Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut Kementerian Perhubungan RI, Ayu Kharizsa menyebutkan, penerapan Inaportnet ini berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan nomor 8 tahun 2008. Aplikasi ini dipakai untuk pelayanan keluar masuknya kapal serta bongkar muat di Pelabuhan.

Inaportnet merupakan layanan digital tersentral di Direktorat Pengelola Lalu Lintas Angkutan Laut dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan di pelabuhan, baik agen pelayaran, perusahaan bongkar muat serta jasa lain yang terkait pada pelayanan di pelabuhan. Dalam hal ini, Inaportnet ini ada untuk memudahkan para pengguna jasa di pelabuhan yang tentunya untuk mewujudkan transparansi pelayanan.

“Inaportnet ini berkolaborasi dengan beberapa aplikasi kementerian lembaga lain seperti Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan dan yang lainnya. Jadi kalau misalnya nanti kapal asing masuk ke Poumako, maka datanya langsung terkirim ke UPP, Bea cukai, Imigrasi dan Karantina Kesehatan,” ujarnya.

Salah satu tujuan adanya Inaportnet ini ialah untuk menghindari tatap muka antara regulator dan pengguna jasa, sehingga tidak adanya fitnah ataupun indikasi lainnya.

“Yang tidak menggunakan aplikasi Inaportnet hanya kapal perang dan kapal non komersial lainnya. Untuk di UPP Poumako akan dilounching bulan Juni (2023) nanti, tapi sampai dengan tahun 2022 sudah ada di 109 pelabuhan di Indonesia. Untuk di Timika sebelum sosialisasi dan Lounching, kami sudah berikan pelatihan untuk operatornya,” tuturnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy