SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten (DPRK) Mimika meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) memperketat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan di Timika,
menyusul temuan sejumlah praktik curang yang merugikan konsume
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Dolfin Beanal, mengungkapkan
bahwa pihaknya menerima laporan dan temuan langsung di lapangan terkait
pedagang yang mencampur ikan dengan pewarna buatan serta penggunaan timbangan
yang tidak sesuai standar.
“Temuan seperti ikan yang dicampur pewarna dan alat ukur
yang dimanipulasi jelas sangat merugikan masyarakat. Ini harus menjadi
perhatian serius Disperindag,” ujar Dolfin kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Menurutnya, praktik curang semacam ini tidak hanya merusak
kepercayaan masyarakat terhadap pasar, tetapi juga berpotensi membahayakan
kesehatan konsumen.
Ia menegaskan pentingnya kehadiran petugas pengawasan secara
berkala di lapangan guna mencegah dan menindak tegas para pedagang yang
melakukan pelanggaran.
“Disperindag harus rutin turun ke lapangan. Jika ditemukan
pelanggaran, sanksi tegas harus dijatuhkan, termasuk pencabutan izin usaha bagi
pedagang yang terbukti nakal,” tegas legislator asal suku Amungme itu.
Komisi III juga mendorong adanya sistem pelaporan dari
masyarakat yang dapat ditindaklanjuti secara cepat oleh instansi terkait untuk
menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil di Mimika.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi