SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan bahwa kondisi pendangkalan sungai menjadi kendala utama belum beroperasinya layanan kapal feri menuju wilayah pesisir Mimika. Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna III Masa Sidang II DPRK Mimika, Jumat (4/7/2025), yang membahas jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Pelayanan kapal feri ke wilayah pesisir belum bisa dilaksanakan karena alur sungai menuju distrik-distrik pesisir mengalami pendangkalan yang cukup parah,” jelas Rettob dalam rapat yang juga dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD.

Meski begitu, Rettob memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya membuka akses transportasi air dengan melakukan pengerukan sungai secara berkala.

“Dalam beberapa tahun terakhir, Dishub telah melakukan pengerukan untuk menjaga kelancaran transportasi demi menunjang pelayanan bagi masyarakat pesisir,” tambahnya.

Pemkab Mimika tetap berkomitmen untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, termasuk daerah-daerah terpencil yang selama ini hanya dapat dijangkau melalui jalur sungai.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi