SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
mengungkapkan bahwa kondisi pendangkalan sungai menjadi kendala utama belum
beroperasinya layanan kapal feri menuju wilayah pesisir Mimika. Hal ini
disampaikan saat Rapat Paripurna III Masa Sidang II DPRK Mimika, Jumat
(4/7/2025), yang membahas jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Pelayanan kapal feri ke wilayah pesisir belum bisa
dilaksanakan karena alur sungai menuju distrik-distrik pesisir mengalami
pendangkalan yang cukup parah,” jelas Rettob dalam rapat yang juga dihadiri
unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD.
Meski begitu, Rettob memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten
Mimika melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya membuka akses
transportasi air dengan melakukan pengerukan sungai secara berkala.
“Dalam beberapa tahun terakhir, Dishub telah melakukan
pengerukan untuk menjaga kelancaran transportasi demi menunjang pelayanan bagi
masyarakat pesisir,” tambahnya.
Pemkab Mimika tetap berkomitmen untuk meningkatkan
konektivitas antarwilayah, termasuk daerah-daerah terpencil yang selama ini
hanya dapat dijangkau melalui jalur sungai.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi