SALAM PAPUA (TIMIKA)– Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan akan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Mimika. Langkah ini diambil menyusul berbagai persoalan di sektor pendidikan, termasuk keterlambatan pengurusan Surat Keputusan (SK) bagi guru kontrak.

Pernyataan ini disampaikan Johannes usai mengikuti Rapat Paripurna DPRK Mimika, Jumat (4/7/2025) malam. Menurutnya, evaluasi dilakukan bukan hanya terkait SK guru kontrak, tetapi juga menyangkut penanganan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini masih menyisakan masalah.

“Ini menjadi bahan evaluasi saya. Bukan hanya soal SK guru kontrak, tetapi juga permasalahan guru PPPK yang sampai sekarang masih menjadi atensi kami,” tegas Johannes Rettob.

Ia menekankan bahwa kebijakan yang diambil di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada dasarnya merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah. Oleh karena itu, ketika terjadi persoalan seperti keterlambatan pembayaran atau pengurusan administrasi, maka yang menjadi sorotan adalah kepala daerah.

“Semua kebijakan yang diambil OPD menjadi tanggung jawab Bupati. Maka saya tegaskan, ini semua akan menjadi bahan evaluasi saya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati mengonfirmasi bahwa saat ini SK bagi guru kontrak sedang diproses, dan akan segera diterbitkan setelah melalui tahapan administrasi di tingkat Sekretaris Daerah.

“SK untuk guru kontrak itu sudah ada di Pak Sekda. Saat ini sedang disiapkan, nanti setelah itu baru saya tandatangani,” tandasnya.

Langkah evaluatif ini diharapkan dapat mendorong perbaikan manajemen pendidikan di Mimika, sekaligus memastikan hak-hak tenaga pendidik dapat dipenuhi secara adil dan tepat waktu.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi