SALAM PAPUA (NABIRE) – Bersamaan dengan memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78 tahun 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah secara resmi meluncurkan Koperasi Desa Merah-Putih, yang digelar di Pasar Pagi Bumi Wonorejo Nabire, Senin (21/7/2025).

Koperasi ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto dan tertuang dalam Inpres nomor 9 tahun 2025.

Peluncuran Koperasi di Provinsi Papua Tengah ini dilakukan langsung oleh Gubernur Meki Fritz Nawipa, didampingi Pj Sekda Silwanus Sumule, Ketua MRP Papua Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Nabire, jajaran Forkopimda Papua Tengah, serta perwakilan pimpinan daerah dari Kabupaten Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya.

Usai peluncuran koperasi yang secara khusus digelar Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Papua Tengah ini, Gubernur beserta rombongan mengunjungi stand-stand koperasi dan UMKM yang menampilkan produk-produk unggulan daerah.

Gubernur Meki Nawipa dalam sambutannya mengatakan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi namun merupakan manifestasi semangat gotong royong, "dari kita, oleh kita, dan untuk kita", yang merupakan fondasi perekonomian bangsa.

“Koperasi mencerminkan demokrasi ekonomi yang memberikan hak setara bagi setiap anggota untuk ikut menentukan arah masa depan bersama. Saat ini, kita sedang menapaki jalan menuju Indonesia Emas 2045. Di Provinsi Papua Tengah, kita memiliki peran strategis dalam mewujudkan Indonesia yang tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga adil dan berdaulat secara ekonomi. Di sinilah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi pilar utama, memastikan pertumbuhan yang mengakar kuat di hati masyarakat melalui inklusi ekonomi. Inisiatif ini sangat relevan dengan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ujarnya.

Gubernur Meki Nawipa mengungkapkan, progres capaian pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Papua Tengah.

Sebanyak 1.208 (seribu dua ratus delapan) desa/kelurahan, seluruhnya telah berhasil disosialisasikan. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjangkau setiap pelosok.

Sebanyak 70,1% atau sekitar 847 (delapan ratus empat puluh tujuh) desa/kelurahan telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai tahapan krusial dalam pembentukan koperasi.

Sebanyak 48,1% atau sekitar 581 (lima ratus delapan puluh satu) koperasi telah berhasil terbentuk dan mendapatkan status badan hukum. Ini adalah bukti nyata kerja keras bersama.

“Angka-angka ini menjadi kontribusi signifikan bagi pencapaian nasional yang menyebutkan lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Menurut Meki, koperasi ini bukan hanya tempat simpan pinjam, melainkan pusat kegiatan ekonomi, demi mengefisienkan biaya ekonomi dan membebaskan masyarakat dari belenggu kemiskinan.

Koperasi-koperasi ini juga tidak berjalan sendiri, mereka membangun kolaborasi dan kemitraan dengan berbagai pihak, mulai dari kelompok tani (Poktan)/gabungan kelompok tani (Gapoktan), koperasi sektor lain, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), usaha swasta, hingga akademisi. Ini adalah pendekatan “pentahelix”, di mana semua pihak duduk bersama demi satu tujuan, yaitu “kesejahteraan rakyat.”

“Ini merupakan kesempatan emas bagi kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, dan yang paling utama ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah. Dengan adanya Koperasi, serta didukung oleh peningkatan infrastruktur dan layanan yang semakin baik, merupakan bukti nyata bahwa Negara hadir untuk seluruh masyarakat, khususnya di Papua Tengah,” tuturnya.

Penulis/Editor: Jimmy