SALAM PAPUA (NABIRE) – Bersamaan dengan memperingati
Hari Koperasi Nasional ke-78 tahun 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua
Tengah secara resmi meluncurkan Koperasi Desa Merah-Putih, yang digelar di
Pasar Pagi Bumi Wonorejo Nabire, Senin (21/7/2025).
Koperasi ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto dan
tertuang dalam Inpres nomor 9 tahun 2025.
Peluncuran Koperasi di Provinsi Papua Tengah ini dilakukan
langsung oleh Gubernur Meki Fritz Nawipa, didampingi Pj Sekda Silwanus Sumule,
Ketua MRP Papua Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Nabire, jajaran Forkopimda
Papua Tengah, serta perwakilan pimpinan daerah dari Kabupaten Dogiyai, Deiyai,
Paniai, Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya.
Usai peluncuran koperasi yang secara khusus digelar Dinas
Koperasi, Industri dan Perdagangan Papua Tengah ini, Gubernur beserta rombongan
mengunjungi stand-stand koperasi dan UMKM yang menampilkan produk-produk
unggulan daerah.
Gubernur Meki Nawipa dalam sambutannya mengatakan bahwa
koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi namun merupakan manifestasi semangat
gotong royong, "dari kita, oleh kita, dan untuk kita", yang merupakan
fondasi perekonomian bangsa.
“Koperasi mencerminkan demokrasi ekonomi yang memberikan hak
setara bagi setiap anggota untuk ikut menentukan arah masa depan bersama. Saat
ini, kita sedang menapaki jalan menuju Indonesia Emas 2045. Di Provinsi Papua
Tengah, kita memiliki peran strategis dalam mewujudkan Indonesia yang tidak
hanya maju secara teknologi, tetapi juga adil dan berdaulat secara ekonomi. Di
sinilah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi pilar utama, memastikan
pertumbuhan yang mengakar kuat di hati masyarakat melalui inklusi ekonomi.
Inisiatif ini sangat relevan dengan pembangunan dari desa untuk pemerataan
ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ujarnya.
Gubernur Meki Nawipa mengungkapkan, progres capaian
pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Papua Tengah.
Sebanyak 1.208 (seribu dua ratus delapan) desa/kelurahan,
seluruhnya telah berhasil disosialisasikan. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah
dalam menjangkau setiap pelosok.
Sebanyak 70,1% atau sekitar 847 (delapan ratus empat puluh
tujuh) desa/kelurahan telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai
tahapan krusial dalam pembentukan koperasi.
Sebanyak 48,1% atau sekitar 581 (lima ratus delapan puluh
satu) koperasi telah berhasil terbentuk dan mendapatkan status badan hukum. Ini
adalah bukti nyata kerja keras bersama.
“Angka-angka ini menjadi kontribusi signifikan bagi
pencapaian nasional yang menyebutkan lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan
Merah Putih telah terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus di seluruh Indonesia,”
tuturnya.
Menurut Meki, koperasi ini bukan hanya tempat simpan pinjam,
melainkan pusat kegiatan ekonomi, demi mengefisienkan biaya ekonomi dan
membebaskan masyarakat dari belenggu kemiskinan.
Koperasi-koperasi ini juga tidak berjalan sendiri, mereka
membangun kolaborasi dan kemitraan dengan berbagai pihak, mulai dari kelompok
tani (Poktan)/gabungan kelompok tani (Gapoktan), koperasi sektor lain, Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes), usaha swasta, hingga akademisi. Ini adalah
pendekatan “pentahelix”, di mana semua pihak duduk bersama demi satu tujuan,
yaitu “kesejahteraan rakyat.”
“Ini merupakan kesempatan emas bagi kita untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, dan yang paling utama ialah
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah. Dengan adanya Koperasi,
serta didukung oleh peningkatan infrastruktur dan layanan yang semakin baik,
merupakan bukti nyata bahwa Negara hadir untuk seluruh masyarakat, khususnya di
Papua Tengah,” tuturnya.
Penulis/Editor: Jimmy