SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mimika bukanlah laporan fiktif, melainkan hasil audit resmi yang wajib ditindaklanjuti secara serius.

Penegasan ini disampaikannya menyusul polemik seputar penggunaan anggaran perjalanan dinas yang menjadi bagian dari temuan BPK.

“Jadi saya tegaskan, itu bukan laporan fiktif. Misalnya saya harus melakukan perjalanan dinas selama tujuh hari, tapi karena sakit atau urusan mendesak, saya hanya pergi empat hari. Maka, saya harus kembalikan anggaran untuk tiga hari sisanya. Itu bukan fiktif,” ujarnya usai Apel Gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin (21/7/2025).

Ia menambahkan, selama perjalanan dinas disertai dokumen pendukung seperti tiket dan boarding pass, maka laporan tersebut sah secara administrasi dan tidak bisa dikategorikan sebagai fiktif.

Bupati Johannes juga mengungkapkan bahwa sejumlah OPD telah mengembalikan sisa anggaran perjalanan dinas sebagaimana rekomendasi hasil audit BPK.

“Sudah ada beberapa OPD yang mengembalikan sisa anggaran perjalanan tersebut. Untuk jumlah pastinya, saya belum dapat konfirmasi. Tapi yang jelas, temuan ini sudah kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika telah memberikan teguran administratif kepada 12 OPD yang dimaksud, dan proses tindak lanjut saat ini tengah dilakukan oleh Inspektorat Daerah.

“Termasuk temuan kelebihan bayar, itu merupakan kesalahan perhitungan dan juga telah kami tindak lanjuti,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi