SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap 12 Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di Mimika bukanlah laporan fiktif, melainkan hasil audit
resmi yang wajib ditindaklanjuti secara serius.
Penegasan ini disampaikannya menyusul polemik seputar
penggunaan anggaran perjalanan dinas yang menjadi bagian dari temuan BPK.
“Jadi saya tegaskan, itu bukan laporan fiktif. Misalnya saya
harus melakukan perjalanan dinas selama tujuh hari, tapi karena sakit atau
urusan mendesak, saya hanya pergi empat hari. Maka, saya harus kembalikan
anggaran untuk tiga hari sisanya. Itu bukan fiktif,” ujarnya usai Apel Gabungan
di Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin (21/7/2025).
Ia menambahkan, selama perjalanan dinas disertai dokumen
pendukung seperti tiket dan boarding pass, maka laporan tersebut sah secara
administrasi dan tidak bisa dikategorikan sebagai fiktif.
Bupati Johannes juga mengungkapkan bahwa sejumlah OPD telah
mengembalikan sisa anggaran perjalanan dinas sebagaimana rekomendasi hasil
audit BPK.
“Sudah ada beberapa OPD yang mengembalikan sisa anggaran
perjalanan tersebut. Untuk jumlah pastinya, saya belum dapat konfirmasi. Tapi
yang jelas, temuan ini sudah kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika telah
memberikan teguran administratif kepada 12 OPD yang dimaksud, dan proses tindak
lanjut saat ini tengah dilakukan oleh Inspektorat Daerah.
“Termasuk temuan kelebihan bayar, itu merupakan kesalahan
perhitungan dan juga telah kami tindak lanjuti,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi