SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Mimika akhirnya menerima 35 ribu butir obat malaria jenis Fix Dose Combination
(DHP) Frimal atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai “obat biru”. Pengiriman
dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dinkes Provinsi Papua
Tengah pada akhir Juni 2025.
Kepala Dinkes Mimika, Reynold Rizal Ubra, mengonfirmasi
bahwa pasokan tersebut akan mencukupi kebutuhan pengobatan malaria hingga
Desember 2025.
“Stok obat biru yang kami terima sekitar 35 ribu tablet. Ini
cukup hingga Desember. Nantinya akan ada pengiriman tambahan satu kali lagi,”
ujar Reynold, Senin (7/7/2025).
Ia juga menekankan bahwa meskipun ada perbedaan bentuk dan
dosis antara obat biru dan obat putih, keduanya memiliki efektivitas yang sama
dalam mengobati malaria.
Lebih lanjut, Reynold mengingatkan masyarakat mengenai dua
penyebab utama kambuhnya malaria, yakni ketidakpatuhan dalam mengonsumsi obat
secara tuntas dan kondisi lingkungan yang tidak bersih.
“Jika pasien tidak patuh mengonsumsi obat hingga selesai,
parasit malaria bisa tetap hidup dalam tubuh. Ketika nyamuk menggigit pasien
tersebut, maka parasit bisa menyebar ke orang lain,” jelasnya.
Penyebab kedua adalah lingkungan yang kotor, yang menjadi
tempat perindukan nyamuk penyebab malaria. Oleh karena itu, pengendalian
malaria harus dilakukan dengan dua pendekatan utama: disiplin mengonsumsi obat
dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Pengurangan kasus malaria sangat bergantung pada kesadaran
individu dan kolektif masyarakat. Minum obat harus tuntas, dan pastikan
lingkungan bersih dari genangan air atau sarang nyamuk,” tegasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi