SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika akhirnya menerima 35 ribu butir obat malaria jenis Fix Dose Combination (DHP) Frimal atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai “obat biru”. Pengiriman dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dinkes Provinsi Papua Tengah pada akhir Juni 2025.

Kepala Dinkes Mimika, Reynold Rizal Ubra, mengonfirmasi bahwa pasokan tersebut akan mencukupi kebutuhan pengobatan malaria hingga Desember 2025.

“Stok obat biru yang kami terima sekitar 35 ribu tablet. Ini cukup hingga Desember. Nantinya akan ada pengiriman tambahan satu kali lagi,” ujar Reynold, Senin (7/7/2025).

Ia juga menekankan bahwa meskipun ada perbedaan bentuk dan dosis antara obat biru dan obat putih, keduanya memiliki efektivitas yang sama dalam mengobati malaria.

Lebih lanjut, Reynold mengingatkan masyarakat mengenai dua penyebab utama kambuhnya malaria, yakni ketidakpatuhan dalam mengonsumsi obat secara tuntas dan kondisi lingkungan yang tidak bersih.

“Jika pasien tidak patuh mengonsumsi obat hingga selesai, parasit malaria bisa tetap hidup dalam tubuh. Ketika nyamuk menggigit pasien tersebut, maka parasit bisa menyebar ke orang lain,” jelasnya.

Penyebab kedua adalah lingkungan yang kotor, yang menjadi tempat perindukan nyamuk penyebab malaria. Oleh karena itu, pengendalian malaria harus dilakukan dengan dua pendekatan utama: disiplin mengonsumsi obat dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Pengurangan kasus malaria sangat bergantung pada kesadaran individu dan kolektif masyarakat. Minum obat harus tuntas, dan pastikan lingkungan bersih dari genangan air atau sarang nyamuk,” tegasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi