SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika menyatakan komitmennya untuk memperkuat kebijakan yang mewajibkan perusahaan dari luar daerah merekrut tenaga kerja asli daerah, khususnya Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Mimika.

Langkah ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), yang saat ini sedang dipersiapkan melalui penyusunan naskah akademis dan Rancangan Perda (Ranperda) terkait perizinan supermarket dan toko modern yang beroperasi di Mimika.

“Kami rasa kehadiran investor dan perusahaan dari luar sangat positif untuk daerah. Namun perlu ada regulasi yang mengatur agar mereka juga memberdayakan masyarakat lokal, khususnya OAP,” kata Sekretaris DPMPTSP Mimika, Arpanto Patandianan, ST, saat ditemui, Rabu (9/7/2025).

Menurut Arpanto, meskipun DPMPTSP tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengatur mekanisme perekrutan internal perusahaan, pengawasan tetap dilakukan melalui Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.

“Kami tidak bisa mengintervensi secara teknis, tapi kami tetap mengawasi dan menghimbau perusahaan agar merekrut pekerja lokal, minimal 50 persen dari tenaga kerja yang direkrut adalah masyarakat asli Mimika,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Mimika wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI serta ke pemerintah provinsi. Namun, tanggung jawab pengawasan di lapangan tetap berada di tingkat kabupaten.

“Memang LKPM dilaporkan ke pusat dan provinsi, tetapi pengawasan harian ada di kami di kabupaten,” jelasnya.

Lebih lanjut, DPMPTSP menilai keterlibatan tenaga kerja lokal merupakan bagian penting dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pemerataan kesejahteraan.

“Masih banyak perusahaan yang membawa pekerja dari luar. Untuk itu kami mengimbau agar ke depan lebih banyak tenaga kerja lokal yang diberdayakan. Ini untuk mendukung pembangunan inklusif di Mimika,” pungkas Arpanto.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi