SALAM PAPUA (TIMIKA) – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRK Mimika menegaskan bahwa penyelesaian konflik antarkelompok di Distrik Kwamki Narama tidak boleh hanya dibebankan kepada aparat kepolisian.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Mariunus Tandiseno, saat menyampaikan pandangan fraksinya terhadap RAPBD Mimika 2026 pada Rapat Paripurna II Sidang III DPRK Mimika, Rabu (26/11/2025).

“Kami berharap Pemkab Mimika terlibat serius dalam penanganan konflik kelompok di Kwamki Narama. Meski ranah utamanya berada pada TNI–Polri, namun pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan penanganan berjalan menyeluruh,” tegas Mariunus.

Konflik yang dipicu kasus perselingkuhan tersebut menelan korban jiwa, termasuk seorang pendeta, serta menyebabkan puluhan warga luka-luka dan harus dirawat di RSUD Mimika.

Menindaklanjuti situasi tersebut, Polres Mimika telah menggelar rapat koordinasi bersama Pemkab Mimika, DPRK, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri di Aula Mako Polres Mimika, Mile 32, pada Selasa (18/11/2025).

Hingga kini, dua kelompok yang bertikai masih bertahan di wilayah masing-masing dan belum bersedia membubarkan diri, sementara aparat Polres Mimika tetap bersiaga di lokasi.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi