SALAM PAPUA (TIMIKA) – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRK
Mimika menegaskan bahwa penyelesaian konflik antarkelompok di Distrik Kwamki
Narama tidak boleh hanya dibebankan kepada aparat kepolisian.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Mariunus
Tandiseno, saat menyampaikan pandangan fraksinya terhadap RAPBD Mimika 2026
pada Rapat Paripurna II Sidang III DPRK Mimika, Rabu (26/11/2025).
“Kami berharap Pemkab Mimika terlibat serius dalam
penanganan konflik kelompok di Kwamki Narama. Meski ranah utamanya berada pada
TNI–Polri, namun pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan
penanganan berjalan menyeluruh,” tegas Mariunus.
Konflik yang dipicu kasus perselingkuhan tersebut menelan
korban jiwa, termasuk seorang pendeta, serta menyebabkan puluhan warga
luka-luka dan harus dirawat di RSUD Mimika.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Polres Mimika telah
menggelar rapat koordinasi bersama Pemkab Mimika, DPRK, TNI, Kejaksaan, dan
Pengadilan Negeri di Aula Mako Polres Mimika, Mile 32, pada Selasa
(18/11/2025).
Hingga kini, dua kelompok yang bertikai masih bertahan di
wilayah masing-masing dan belum bersedia membubarkan diri, sementara aparat
Polres Mimika tetap bersiaga di lokasi.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


