SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika akan melaksanakan Program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) kecacingan mulai Februari 2026 selama satu bulan penuh. Program ini menyasar anak usia 1–12 tahun di seluruh wilayah Mimika.

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes Mimika, Kamaludin, mengatakan POPM kecacingan dilaksanakan untuk mencegah dampak buruk penyakit cacingan terhadap kesehatan dan tumbuh kembang anak.

“Karena POPM filariasis sudah memasuki tahap penilaian, maka tahun ini kami tidak lagi melaksanakan POPM filariasis dan fokus pada POPM kecacingan di bulan Februari,” ujar Kamaludin, Jumat (24/1/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan POPM kecacingan akan dilakukan melalui berbagai jalur pelayanan, seperti sekolah, posyandu, serta kunjungan petugas puskesmas ke lingkungan masyarakat.

“Program ini merupakan program nasional, sehingga pelaksanaannya mengikuti instruksi dari pusat, termasuk waktu pelaksanaan yang berlangsung selama satu bulan penuh,” jelasnya.

Kamaludin menambahkan, obat yang diberikan dalam program ini adalah Albendazol, yang dinilai aman dan telah digunakan secara luas dalam program kesehatan masyarakat.

“Cacingan yang tidak ditangani dapat menyebabkan anemia, gangguan gizi, serta berdampak pada penurunan kecerdasan dan prestasi belajar anak,” ungkapnya.

Program pemberian obat cacing ini dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Februari dan Agustus, yang biasanya bersamaan dengan pemberian vitamin A. Sasaran utama tetap anak usia 1 hingga 12 tahun.

Ia menegaskan pentingnya peran orang tua dalam memastikan anak benar-benar mengonsumsi obat yang diberikan.

“Kami berharap orang tua dapat mendukung program ini dengan memastikan anak-anak meminum obat cacing, baik yang diberikan di sekolah maupun di rumah. Sebab, asupan gizi yang baik akan kurang efektif jika anak masih terinfeksi cacing,” tutup Kamaludin.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi