SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Mimika akan melaksanakan Program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM)
kecacingan mulai Februari 2026 selama satu bulan penuh. Program ini menyasar
anak usia 1–12 tahun di seluruh wilayah Mimika.
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes
Mimika, Kamaludin, mengatakan POPM kecacingan dilaksanakan untuk mencegah
dampak buruk penyakit cacingan terhadap kesehatan dan tumbuh kembang anak.
“Karena POPM filariasis sudah memasuki tahap penilaian, maka
tahun ini kami tidak lagi melaksanakan POPM filariasis dan fokus pada POPM
kecacingan di bulan Februari,” ujar Kamaludin, Jumat (24/1/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan POPM kecacingan akan dilakukan
melalui berbagai jalur pelayanan, seperti sekolah, posyandu, serta kunjungan
petugas puskesmas ke lingkungan masyarakat.
“Program ini merupakan program nasional, sehingga
pelaksanaannya mengikuti instruksi dari pusat, termasuk waktu pelaksanaan yang
berlangsung selama satu bulan penuh,” jelasnya.
Kamaludin menambahkan, obat yang diberikan dalam program ini
adalah Albendazol, yang dinilai aman dan telah digunakan secara luas dalam
program kesehatan masyarakat.
“Cacingan yang tidak ditangani dapat menyebabkan anemia,
gangguan gizi, serta berdampak pada penurunan kecerdasan dan prestasi belajar
anak,” ungkapnya.
Program pemberian obat cacing ini dilaksanakan dua kali
dalam setahun, yakni pada bulan Februari dan Agustus, yang biasanya bersamaan
dengan pemberian vitamin A. Sasaran utama tetap anak usia 1 hingga 12 tahun.
Ia menegaskan pentingnya peran orang tua dalam memastikan
anak benar-benar mengonsumsi obat yang diberikan.
“Kami berharap orang tua dapat mendukung program ini dengan
memastikan anak-anak meminum obat cacing, baik yang diberikan di sekolah maupun
di rumah. Sebab, asupan gizi yang baik akan kurang efektif jika anak masih
terinfeksi cacing,” tutup Kamaludin.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

