SALAM PAPUA (TIMIKA) – Forum Kerukunan Umat Beragama
Kabupaten Mimika (FKUB) menggelar rapat bersama pengurus dan anggota di ruang
rapat FKUB Mimika, Senin (16/2/2026).
Rapat tersebut dihadiri Ketua FKUB Mimika, Dr. Jeffrey
Hutagalung, PhD, Kepala Kesbangpol Mimika, Alfasiah,
Kepala Dinas Kominfo Mimika, Yan Selamat Purba, perwakilan satuan TNI-Polri,
serta jajaran pengurus FKUB.
Usai pertemuan, Dr. Jeffrey Hutagalung menjelaskan bahwa
rapat membahas kesiapan menghadapi rangkaian hari besar keagamaan di Kabupaten
Mimika, mulai dari Hari Raya Imlek, Bulan Suci Ramadan, Pra-Paskah, Cap Go Meh,
hingga Tahun Baru Saka.
Menurutnya, terdapat empat poin utama yang menjadi topik
pembahasan. Pertama, penyusunan dan penyampaian surat edaran. Kedua, menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam perspektif keagamaan. Ketiga,
membangun toleransi dan moderasi beragama di setiap rumah ibadah, khususnya
menjelang Ramadan. Keempat, penguatan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan
sosial masyarakat dengan mengedepankan motto “Mimika Rumah Kita”.
“Karena kegiatan keagamaan ini berlangsung secara berurutan,
maka tujuan rapat hari ini adalah menyampaikan dan mengedarkan surat edaran
kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga dan saling menghormati setiap
kegiatan keagamaan di Mimika,” ujarnya.
Jeffrey menegaskan bahwa agama merupakan kekuatan bersama
dalam membangun fondasi demokrasi dan kesejahteraan. Ia mengingatkan bahwa
stabilitas keamanan dan kedamaian sangat berpengaruh terhadap roda ekonomi
masyarakat.
“Kita tidak ingin ada eskalasi yang menimbulkan gesekan,
apalagi berkaitan dengan isu keagamaan. Bulan Ramadan bukan hanya peningkatan
spiritual, tetapi juga momentum memperkuat situasi bersama agar tetap
kondusif,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Mimika untuk saling
menjaga, baik secara personal maupun sosial.
“Dengan saling menjaga, roda ekonomi keluarga bisa berjalan
dengan baik. Mimika adalah rumah kita bersama yang harus dirawat dan dijaga.
Jika ada persoalan kecil, kita selesaikan bersama sesuai kewenangan
masing-masing,” paparnya.
Terkait operasional tempat hiburan malam (THM), FKUB
menyatakan akan menunggu surat edaran resmi dari Pemerintah Kabupaten Mimika
sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Kami menunggu surat edaran dari Pemda dan tidak ingin
mendahului,” jelasnya.
Selain itu, dalam pembahasan surat edaran turut dibahas
persoalan minuman keras (miras), knalpot bising (brong), balapan liar, serta
pengaturan jam operasional THM, termasuk kemungkinan penyesuaian selama bulan
Ramadan.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan kolaborasi
antara tokoh agama, pemerintah daerah, serta aparat keamanan dalam menjaga
stabilitas dan kerukunan di Kabupaten Mimika.
Penulis/Editor: Sianturi


