SALAM PAPUA (TIMIKA) – Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Mimika (FKUB) menggelar rapat bersama pengurus dan anggota di ruang rapat FKUB Mimika, Senin (16/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua FKUB Mimika, Dr. Jeffrey Hutagalung, PhD, Kepala Kesbangpol Mimika, Alfasiah, Kepala Dinas Kominfo Mimika, Yan Selamat Purba, perwakilan satuan TNI-Polri, serta jajaran pengurus FKUB.

Usai pertemuan, Dr. Jeffrey Hutagalung menjelaskan bahwa rapat membahas kesiapan menghadapi rangkaian hari besar keagamaan di Kabupaten Mimika, mulai dari Hari Raya Imlek, Bulan Suci Ramadan, Pra-Paskah, Cap Go Meh, hingga Tahun Baru Saka.

Menurutnya, terdapat empat poin utama yang menjadi topik pembahasan. Pertama, penyusunan dan penyampaian surat edaran. Kedua, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam perspektif keagamaan. Ketiga, membangun toleransi dan moderasi beragama di setiap rumah ibadah, khususnya menjelang Ramadan. Keempat, penguatan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sosial masyarakat dengan mengedepankan motto “Mimika Rumah Kita”.

“Karena kegiatan keagamaan ini berlangsung secara berurutan, maka tujuan rapat hari ini adalah menyampaikan dan mengedarkan surat edaran kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga dan saling menghormati setiap kegiatan keagamaan di Mimika,” ujarnya.

Jeffrey menegaskan bahwa agama merupakan kekuatan bersama dalam membangun fondasi demokrasi dan kesejahteraan. Ia mengingatkan bahwa stabilitas keamanan dan kedamaian sangat berpengaruh terhadap roda ekonomi masyarakat.

“Kita tidak ingin ada eskalasi yang menimbulkan gesekan, apalagi berkaitan dengan isu keagamaan. Bulan Ramadan bukan hanya peningkatan spiritual, tetapi juga momentum memperkuat situasi bersama agar tetap kondusif,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Mimika untuk saling menjaga, baik secara personal maupun sosial.

“Dengan saling menjaga, roda ekonomi keluarga bisa berjalan dengan baik. Mimika adalah rumah kita bersama yang harus dirawat dan dijaga. Jika ada persoalan kecil, kita selesaikan bersama sesuai kewenangan masing-masing,” paparnya.

Terkait operasional tempat hiburan malam (THM), FKUB menyatakan akan menunggu surat edaran resmi dari Pemerintah Kabupaten Mimika sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Kami menunggu surat edaran dari Pemda dan tidak ingin mendahului,” jelasnya.

Selain itu, dalam pembahasan surat edaran turut dibahas persoalan minuman keras (miras), knalpot bising (brong), balapan liar, serta pengaturan jam operasional THM, termasuk kemungkinan penyesuaian selama bulan Ramadan.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan kolaborasi antara tokoh agama, pemerintah daerah, serta aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan kerukunan di Kabupaten Mimika.

Penulis/Editor: Sianturi