SALAM PAPUA (NABIRE) – Menanggapi konflik horizontal yang
terjadi antara Suku Mee dan Suku Kamoro di Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai,
Provinsi Papua Tengah, mantan Bupati Nabire dua periode, Isaias Douw, selaku
tokoh masyarakat Papua Tengah menegaskan bahwa Suku Mee dan Kamoro adalah
saudara dan persoalan tersebut harus diselesaikan secara adat.
Ia meminta kepada para tokoh adat dan kepala suku agar
menyelesaikan persoalan tapal batas di Kapiraya berdasarkan ketentuan adat dan
batas wilayah yang diwariskan leluhur.
“Masalah tanah ini jangan direkayasa. Yang benar tetap
benar, yang salah tetap salah. Suku Kamoro punya jangan diambil Suku Mee, dan
sebaliknya Suku Mee punya jangan diambil Suku Kamoro. Secara budaya, kalau curi
tanah, keturunannya bisa habis,” tegas Isaias saat diwawancarai, Kamis
(18/2/2026).
Ia menekankan bahwa batas-batas wilayah adat telah
diturunkan oleh nenek moyang dan harus dihormati oleh kedua belah pihak.
Isaias juga mengingatkan agar pihak luar tidak melakukan
intervensi dalam konflik tersebut. Menurutnya, penyelesaian harus berbasis adat
serta menghargai sejarah hubungan kedua suku yang telah lama hidup
berdampingan.
“Kami orang Mee berhasil karena pintu masuk melalui agama
dan pendidikan, mulai dari Kokonau hingga wilayah Mee. Jadi jangan anggap remeh
persoalan tapal batas ini. Harus diselesaikan sesuai budaya dengan mekanisme
adat,” ujarnya.
Mantan calon anggota DPR RI dari Partai Golkar pada Pileg
2024 itu juga meminta agar penyelesaian dilakukan melalui lembaga adat seperti
MRP Adat, DPRP Adat, DPRD Adat, serta melibatkan para kepala suku untuk
berkoordinasi bersama.
Ia menegaskan bahwa persoalan tapal batas, termasuk yang
berkaitan dengan hasil tambang dan hasil hutan, harus segera ditetapkan secara
jelas oleh pemerintah daerah.
Isaias meminta agar Bupati Timika, Bupati Deiyai, Bupati
Dogiyai, dan Bupati Paniai segera berkoordinasi karena seluruh wilayah tersebut
berada dalam satu kesatuan Provinsi Papua Tengah.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian batas
wilayah antar enam provinsi di Tanah Papua agar tidak menimbulkan persoalan di
kemudian hari.
Kepada masyarakat Dogiyai, Deiyai, dan Paniai, Isaias
mengimbau agar menahan diri, khususnya terkait insiden kebakaran dan ketegangan
yang terjadi, serta menyerahkan proses penyelesaian kepada pemerintah provinsi
dan kabupaten.
“Jangan bikin masalah baru. Apa yang sudah terjadi, biarkan
diselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut dan mengundang persoalan lain,”
katanya.
Ia juga mengingatkan agar keputusan kepala suku menjadi
dasar penyelesaian dan dipatuhi bersama, sehingga konflik serupa tidak terulang
dan tidak merugikan masyarakat Suku Mee maupun Suku Kamoro.
“Agar semua masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro jangan mudah
termakan hasutan dari pihak luar, karena dari dulu kedua suku ini sudah hidup
berdampingan,” tegas Isaias Douw.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

