SALAM PAPUA (TIMIKA) - Forum Kerukunan Umat Beragama
Kabupaten Mimika mengecam tindakan oknum yang melakukan pengerusakan tembok
pagar lahan milik Keuskupan Timika di kawasan Irigasi. Namun demikian, FKUB
mengimbau masyarakat dan umat Katolik agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum
kepada pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Ketua FKUB Mimika, Dr Jeffrey
Hutagalung, MPhil saat ditemui salampapua.com di kantornya, didampingi Pastor Markus
Apriyono.
“Menyikapi adanya pengerusakan pagar Keuskupan Agama Katolik
di Timika, pertama selaku Ketua FKUB dan Pastor Markus menyampaikan kepada umat
agar menahan diri dan percayakan proses ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Jeffrey mengatakan dirinya telah bertemu dan berkomunikasi
langsung dengan Kapolres Mimika, AKBP Biliyandha Hildiario Budiman guna
menanyakan perkembangan laporan terkait kasus tersebut.
“Pada prinsipnya Pak Kapolres mengatakan akan adil kepada
siapapun termasuk dalam proses pihak-pihak yang melakukan pengerusakan ini.
Saya juga menyampaikan apabila ada oknum yang terlibat membekingi atau hal-hal
lain, Pak Kapolres juga mengatakan pihak kepolisian akan melakukan hal yang
sama bahkan jika ada oknum aparat yang terlibat,” ungkapnya.
Ia juga menepis anggapan yang menyebut Kapolres tidak
merespons kasus tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian serius menangani laporan
yang telah masuk.
“Beliau sangat concern dan terus akan melihat serta
melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku di NKRI terhadap pihak-pihak
yang terlapor ini. Yang utama bagi FKUB adalah kami akan terus mengikuti proses
yang ada dan turut memantau semua proses tersebut,” tuturnya.
FKUB kembali meminta seluruh umat beragama untuk tetap
menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus kepada Polres Mimika.
Sementara itu, Pastor Markus menyebut pengerusakan terhadap
tembok lahan Keuskupan merupakan hal yang memprihatinkan. Menurutnya, semua
pihak harus menghormati bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap
persoalan harus diselesaikan secara bijak.
“Supaya juga mengedepankan dialog dan musyawarah agar tidak
menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, maka segala proses yang dilakukan
pihak berwajib terhadap pihak-pihak yang terlibat bisa berjalan dengan baik dan
semoga dapat segera diselesaikan,” katanya.
Pastor Markus juga mengimbau umat Katolik agar tetap tenang
dan bersama-sama mencari penyelesaian damai atas persoalan sengketa tanah
tersebut.
“Karena kita juga diajar untuk bersinodal dan melangkah
bersama untuk sampai kepada damai, kerukunan, dan harmoni yang lebih baik,”
imbuhnya.
Penulis/Editor: Sianturi

