SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kasus penipuan online di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, lebih dari 11.000 laporan penipuan digital masuk sepanjang awal 2025, mencakup modus belanja online palsu, undian fiktif, hingga pencurian data pribadi melalui situs tiruan.

Menyikapi hal ini, pakar keamanan digital dan penggiat literasi siber mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas di dunia maya. Berikut tujuh tips penting yang perlu diketahui masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan online:

Waspadai Harga Terlalu Murah

Penipu sering memanfaatkan promosi harga yang tidak masuk akal untuk menarik korban. "Jika harga barang terlalu murah dibanding harga pasar, patut dicurigai," ujar Raka Pradipta, konsultan keamanan siber.

Periksa Kredibilitas Penjual

Selalu cari informasi tentang toko online sebelum membeli. Cek ulasan, komentar pembeli, hingga kehadiran di media sosial resmi atau marketplace terpercaya.

Jangan Klik Link Sembarangan

Penipuan model phising makin canggih. "Banyak situs palsu yang meniru tampilan situs resmi. Pastikan URL sesuai, dan hindari klik link dari sumber tak dikenal," jelas Raka.

Gunakan Metode Pembayaran Aman

Hindari transfer langsung ke rekening pribadi, terutama jika transaksi dilakukan melalui media sosial. Gunakan rekening bersama atau fitur pembayaran dari platform yang punya sistem perlindungan konsumen.

Aktifkan Verifikasi Dua Langkah

Untuk mengamankan akun penting seperti email dan perbankan, masyarakat diminta mengaktifkan verifikasi dua langkah (2FA). Ini bisa mencegah akses ilegal meski kata sandi bocor.

Segera Laporkan Jika Tertipu

Jika mengalami penipuan, masyarakat diminta segera melapor ke situs pengaduan seperti patrolisiber.id, atau menghubungi pihak bank dan kepolisian siber. "Jangan takut melapor. Semakin cepat, semakin besar kemungkinan pelaku dilacak," tegas Raka.

 Edukasi Keluarga dan Lingkungan

Penipu tidak hanya menyasar pengguna internet aktif, tetapi juga orang tua dan anak-anak. Edukasi mengenai penipuan digital perlu dilakukan secara luas agar tidak ada yang menjadi korban.

Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan literasi digital dan tidak sembarangan memberikan data pribadi di internet.

“Jangan pernah kirimkan OTP, PIN, atau password kepada siapa pun, termasuk yang mengaku dari pihak bank atau instansi,” kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi. (AI)

Editor: Sianturi