SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua RT 09, Kelurahan Inauga
(wilayah Busiri bagian tengah), Frederika Akimuri, meluapkan kekesalannya
terhadap kontraktor proyek drainase di Jalur 6 A dan B. Pasalnya, tumpukan
material sisa galian yang tidak dibersihkan hingga kini masih menghalangi akses
warga dan mulai ditumbuhi rerumputan.
Tak hanya menyisakan material, drainase yang rampung
dibangun pada tahun 2024 itu juga dinilai tidak berfungsi optimal. Akibatnya,
rumah-rumah warga kerap tergenang air setiap kali hujan turun.
“Kenapa bisa ada kontraktor seperti ini? Material ditimbun
di atas badan jalan dan sampai sekarang belum dibersihkan,” ujar Frederika saat
meninjau langsung lokasi yang menjadi keluhan warganya, Rabu (16/7/2025).
Ia mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Kabupaten Mimika untuk segera mengevaluasi kinerja kontraktor pelaksana proyek
tersebut.
“PUPR harus turun tangan. Kontraktor yang mengerjakan proyek
drainase ini harus diperintahkan segera membersihkan material sisa galian dan
meninjau ulang pekerjaan drainase yang hasilnya tidak maksimal,” tegasnya.
Frederika berharap pemerintah tidak tinggal diam melihat
keluhan warga dan segera menindaklanjuti persoalan ini demi kenyamanan dan
keselamatan masyarakat setempat.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi