SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua RT 09, Kelurahan Inauga (wilayah Busiri bagian tengah), Frederika Akimuri, meluapkan kekesalannya terhadap kontraktor proyek drainase di Jalur 6 A dan B. Pasalnya, tumpukan material sisa galian yang tidak dibersihkan hingga kini masih menghalangi akses warga dan mulai ditumbuhi rerumputan.

Tak hanya menyisakan material, drainase yang rampung dibangun pada tahun 2024 itu juga dinilai tidak berfungsi optimal. Akibatnya, rumah-rumah warga kerap tergenang air setiap kali hujan turun.

“Kenapa bisa ada kontraktor seperti ini? Material ditimbun di atas badan jalan dan sampai sekarang belum dibersihkan,” ujar Frederika saat meninjau langsung lokasi yang menjadi keluhan warganya, Rabu (16/7/2025).

Ia mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika untuk segera mengevaluasi kinerja kontraktor pelaksana proyek tersebut.

“PUPR harus turun tangan. Kontraktor yang mengerjakan proyek drainase ini harus diperintahkan segera membersihkan material sisa galian dan meninjau ulang pekerjaan drainase yang hasilnya tidak maksimal,” tegasnya.

Frederika berharap pemerintah tidak tinggal diam melihat keluhan warga dan segera menindaklanjuti persoalan ini demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat setempat.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi