SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
menegaskan bahwa penundaan pengukuhan 133 kepala kampung di Kabupaten Mimika
dilakukan karena masih terdapat sejumlah hal yang belum diselesaikan secara
tuntas.
“Kita memang menunda pengukuhan kepala kampung, karena
banyak hal yang belum clear,” ujar Bupati Rettob saat ditemui usai membuka
Festival Budaya Amungme–Kamoro di GOR Futsal Jalan Poros SP2–SP5, Jumat
(7/11/2025).
Menurutnya, penundaan tersebut berkaitan dengan hasil
evaluasi terhadap kinerja sejumlah kepala kampung, termasuk adanya pergantian
akibat kepala kampung yang telah meninggal dunia, serta persoalan administratif
lain yang perlu dibenahi.
“Kita tunda ini karena ada evaluasi yang akan kita lakukan
kepada kepala-kepala kampung. Ada juga yang meninggal dan perlu diganti, serta
beberapa hal teknis lainnya,” jelas JR, sapaan akrab Bupati Mimika.
Selain evaluasi internal, penundaan ini juga dipicu oleh
keluhan masyarakat mengenai pengelolaan dana desa serta belum rampungnya
sejumlah persyaratan administratif dan teknis untuk proses pengukuhan.
“Memang banyak hal yang harus kita selesaikan. Setelah
semuanya rampung, baru kita akan lakukan pengukuhan terhadap 133 kepala kampung
tersebut,” tegasnya.
Langkah penundaan ini disebut sebagai bentuk kehati-hatian
Pemkab Mimika dalam memastikan bahwa aparatur pemerintahan di tingkat kampung
bekerja sesuai aturan dan siap menjalankan tanggung jawabnya secara transparan
dan akuntabel.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

