SALAM PAPUA (NABIRE) – Wakil Bupati Kabupaten Nabire, Burhanuddin Pawennari secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) Provinsi Papua Tengah, yang digagas oleh DPR Papua Tengah bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika.

Kegiatan yang mengangkat tema “Pengawasan Sosial dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Kemasyarakatan” ini berlangsung di Auditorium RRI Nabire, Jalan Merdeka, Jumat (7/11/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Burhanuddin menegaskan bahwa pengawasan sosial merupakan aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Raperdasi dan Raperdasus ini akan menjadi landasan yang kuat dan kokoh untuk meningkatkan kualitas pengawasan sosial di Provinsi Papua Tengah, dan tentu akan berdampak baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan konsultasi publik tersebut dapat menjadi ruang partisipatif bagi masyarakat untuk memberikan saran dan masukan terhadap penyusunan kedua rancangan regulasi tersebut.

“Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif agar Raperdasi dan Raperdasus yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Papua Tengah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan bahwa tujuan utama dari pengawasan sosial adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, mencegah perilaku menyimpang, meningkatkan kesadaran hukum, serta memastikan keadilan dan keselarasan sosial.

“Apa yang kita bahas hari ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan Papua Tengah, khususnya di Ibu Kota Provinsi, Kabupaten Nabire,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Wabup Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua Tengah dan STIH Mimika atas terselenggaranya kegiatan tersebut, serta berharap hasil konsultasi publik ini dapat memperkaya substansi Raperdasi dan Raperdasus yang sedang disusun.

“Selamat melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Raperdasi dan Raperdasus. Mari bersama kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Papua Tengah,” tutupnya.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi