SALAM PAPUA (JAKARTA) –  Pemerintah Provinsi Papua Tengah menunjukkan komitmen nyatanya mendukung visi nasional melalui partisipasi aktif dalam Diskusi Panel Terpadu Indonesia Emas 2045. Acara yang berlangsung pada 5-6 Mei 2026 di Jakarta ini mengusung tema krusial "Strategi Integrasi Hulu ke Hilir Penguasaan Cadangan Emas Menuju Ketahanan Moneter yang Berdaulat."

Diskusi Panel Terpadu tersebut dihadiri oleh Dirut Mind ID, Kepala BIM, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Deputi TLSDAB KLH, Dirjen Planologi Kehutanan KemenHut, Dirjen Gakkum Kementerian ESDM, Dirut Pengembangan Usaha ANTAM, GHC Comercial Solution BRI, Peneliti BRIN, dan Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa.

Dalam forum strategis berskala nasional tersebut, Gubernur Meki Nawipa hadir secara langsung sebagai narasumber untuk memaparkan materi bertajuk "Strategi Integrasi Hulu-Hilir Penguasaan Emas Menuju Ketahanan Moneter."

Gubernur Meki Nawipa mengatakan, melalui integrasi hulu ke hilir ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah optimis bahwa sektor pertambangan akan memberikan dampak domino yang positif bagi pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di wilayah Papua Tengah, sekaligus menjadi pilar penting bagi kemandirian ekonomi nasional menuju 2045.

Dia pun menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal) yang semakin marak di wilayah Papua Tengah.

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal telah menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari kerusakan ekosistem hingga kerugian bagi masyarakat adat.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Tambang ilegal secara brutal merusak ekosistem dan merugikan masyarakat adat. Harus kita tertibkan," tegas Gubernur Meki Nawipa saat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, pada Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, selain berdampak pada lingkungan dan masyarakat, aktivitas tambang ilegal juga merugikan Pemerintah, karena tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah maupun Negara. Bahkan menurutnya, aktivitas tersebut turut memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

“Di beberapa tempat, hubungan masyarakat yang dulunya erat kini terpecah, bahkan terjadi konflik. Ini tidak bisa kita biarkan,” ujarnya.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dalam waktu dekat akan mengambil langkah tegas melalui penertiban seluruh aktivitas Pertambangan Tanpa Izin.

Gubernur Meki Nawipa menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi data terkait lokasi dan jumlah aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di Papua Tengah, meski belum dipublikasikan secara rinci.

“Setelah kembali dari Jakarta, saya akan instruksikan kepada dinas terkait untuk segera menertibkan semua aktivitas tambang ilegal,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas tambang tanpa izin memiliki konsekuensi hukum yang berat, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang ancaman pidana penjaranya hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 Miliar.

Setelah penertiban dilakukan, Pemprov Papua Tengah berencana menata kembali sektor pertambangan melalui skema pertambangan rakyat yang legal dan teratur.

Dia mengungkapkan, izin pertambangan rakyat (IPR) akan diberikan kepada masyarakat pemilik hak ulayat melalui koperasi atau UMKM, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

“Kita ingin masyarakat pemilik hak ulayat menikmati kekayaan alamnya sendiri, tapi harus melalui mekanisme yang sah,” ujarnya.

Dalam pengelolaan dan hilirisasi hasil tambang, Pemerintah Daerah juga berencana menjalin kolaborasi dengan PT Mining Industry Indonesia (MIND ID) sebagai induk perusahaan tambang milik Negara.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional, sekaligus menciptakan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.

Dia juga menegaskan bahwa penataan sektor tambang harus dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh, dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, keamanan, serta kesejahteraan masyarakat.

“Semua harus diatur dengan baik. Kita ingin semua pihak merasakan manfaatnya, bukan hanya segelintir orang,” pungkasnya.

Penulis: Elias/Jimmy

Editor: Jimmy